Viral Aksi Pungli Sopir Truk, 2 Pemalak Ditangkap Polres Langkat

Minggu, 05 September 2021 / 19.24

Dua pelaku pemalak sopir truk diamankan petugas Polres Langkat.

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Dua pelaku pemalak terhadap sopir truk ditangkap petugas Unit Reskrim Polres Langkat. Keduanya, Julhamdi alias Toya (38) dan Roni Usarin (45) diamankan petugas setelah aksi mereka viral di media sosial melakukan pungli terhadap sopir truk yang kerap beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari Aceh menuju Kota Medan.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari video yang viral di media sosial bulan Juli 2021 lalu. Dalam video tersebut pengunggah melaporkan aksi pungli terhadap sopir angkutan barang di Jalinsum teoatnya di Tanjungpura, Kabupaten Langkat. 

“Dari video tersebut kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi,” kata Joko Sumpeno, dikutip Minggu (5/9/2021).

Selanjutnya, kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya kemudian mengaku seluruh perbuatannya melakukan pungli. 

“Para pelaku juga meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan mereka, sesuai dengan pernyataan yang dibuat oleh keduanya,” pungkas Joko Sumpeno. (in)

Komentar Anda

Terkini