Kejari Belawan dan PT Pelindo Teken MoU Penanganan Hukum di Bidang Datun

Kamis, 21 Oktober 2021 / 15.56

Kepala Kejari Belawan Nusirwan Sahrul dan GM PT Pelindo Cabang Belawan Jonedi Ramli teken MoU penanganan hukum bidang datun. (Putra/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melaksanakan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pelindo Cabang Belawan.

Penandatangan perjanjian MoU yang digelar di Aula Kantor PT Pelindo Cabang Belawan, Jalan Sumatera, Kota Medan, ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Nusirwan Sahrul dan General Manager (GM) PT Pelindo Cabang Belawan, Jonedi Ramli.

"Perjanjian bersama ini meliputi bantuan penanganan permasalahan hukum dalam lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) baik di Pengadilan maupun di luar Pengadilan yakni Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dilaksanakan pada Selasa, 19 Oktober 2021,"ujar Kajari Belawan Nursiwan, Kamis (21/10/2021).

Kajari Belawan, Nursiwan Sahrul mengatakan melalui kerja sama yang dibangun dapat dilaksanakan koordinasi efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan proyek strategis atau percepatan investasi.

"Kemudian, mampu mendukung untuk pertukaran data, informasi atau konsultasi terkait permasalahan hukum, serta koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset tetap milik pihak kedua. Secara teknis, ruang lingkup ini ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih rinci terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara," sebut Kajari Belawan Nursiwan.

Sementara itu, General Manager (GM) PT. Pelindo Cabang Belawan, Jonedi Ramli menyampaikan sangat berterima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Belawan.

"Sehingga PT. Pelindo bisa selalu berkoordinasi dan memberikan Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum kepada PT. Pelindo Cabang Belawan yang tertuang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga tidak terjadi permasalahan hukum," katanya.

Dalam kegiatan penandatangan MoU yang digelar dengan protokol kesehatan tersebut dihadiri Kasi Datun Kejari Belawan Boni Simbolon, Kasi Intel Teuku Hendra Gunawan beserta JPN pada Kejaksaan Negeri Belawan. (put)

Komentar Anda

Terkini