Dituding Jual Knalpot Blong Hasil Penindakan, Ini Kata Kasatlantas Polrestabes Medan

Kamis, 21 Oktober 2021 / 15.49

Tumpukan knalpot blong hasil penindakan petugas kepolisian. (surya/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Beberapa hari ini, dunia maya dihebohkan dengan berita viral, terkait adanya tudingan dugaan, Satlantas Polrestabes Medan menjual knalpot blong yang disita hasil penindakan dari pengemudi sepeda motor yang memakai knalpot motor tak sesuai dengan standar kebisingan yang sudah ditetapkan.

Dalam akun tiktok milik @notyour1pe menuliskan bahwa awalnya ia ditindak personel lalu lintas Polrestabes Medan lantaran memakai knalpot blong pada tanggal 14 Oktober 2021.

Namun belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan knalpot yang diduga mirip dengan knalpot tersebut. 

Terkait hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar saat dikonfirmasi di Kantor Turjawali Satlantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (21/10/2021) memastikan bahwa hal tersebut adalah hoax.

"Jadi peristiwa ini masih dalam penyelidikan, kenapa ada peristiwa seperti itu di market place, yang bersangkutan sebelumnya kita tilang dan knalpot blong miliknya kita sita dan hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan dan dikerangkeng di bawah pohon unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan,"ucap AKBP Sony Siregar.

Lanjutnya lagi, postingan di media sosial tersebut tidak benar dan saat ini Satlantas Polrestabes Medan telah dilakukan penyelidikan di unit siber.

"Kita belum tau apa maksud dan tujuan orang tersebut memposting hal tersebut. Dan itu saya pastikan hoax. Untuk seluruh knalpot yang telah kita sita nantinya akan kita musnahkan,"pungkas Kasat Lantas Polrestabes Medan. (sur/mt)

Komentar Anda

Terkini