Mulai 2040, Motor Bensin Dilarang Dijual di Indonesia, Mobil di 2050

Kamis, 14 Oktober 2021 / 12.37

Ilustrasi. detikcom

JAKARTA, KLIKMETRO.COM - Pemerintah menyetop penjualan motor berbahan bakar bensin pada 2040 mendatang. Hal ini dilakukan dalam upaya mencapai target komitmen nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.

"Di tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71% dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70%, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita," sebagaimana dikutip dari siaran pers Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dikutip Kamis (14/10/2021).

Kemudian lima tahun berikutnya, pemerintah mewacanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama mulai COD. "Kita juga mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai tahun 2045 dengan kapasitas 35 GW sampai dengan 2060," harap Arifin.

Selanjutnya, bauran EBT diharapkan sudah mencapai 87% di 2050 dibarengi dengan tidak melakukan penjualan mobil konvensional dan konsumsi listrik 4.299 kWh/kapita.

Pada 2060 diharapkan bauran EBT telah mencapai 100% yang didominasi PLTS dan Hydro. Serta dibarengi dengan penyaluran jaringan gas sebanyak 23 juta sambungan rumah tangga, kompor listrik 52 juta rumah tangga, penggunaan kendaraan listrik, dan konsumsi listrik menyentuh angka 5.308 kWh/kapita.

Namun sebenarnya, upaya untuk mencapai nol emisi karbon telah dilakukan sejak tahun ini. Upaya yang dilakukan mulai dari peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

Di tahun 2021 ini, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal.

"Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi," urai Arifin.

Di tahun 2022 akan adanya Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Selanjutnya, pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir di tahun 2024 dan bauran EBT mencapai 23% yang didominasi PLTS di tahun 2025.

Pada 2027, pemerintah akan memberhentikan stop impor LNG dan 42% EBT didominasi dari PLTS di 2030. Di mana jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita.

Semua PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini di tahun 2031 dan sudah adanya interkoneksi antar pulau mulai COD di tahun 2035 dengan konsumsi listrik sebesar 2.085 kWh/kapita dan bauran EBT mencapai 57% dengan didominasi PLTS, Hydro dan Panas Bumi.(dtf)

Komentar Anda

Terkini