| Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP MSP bersama Kapolsek Percut Sei Tuan melakukan pertemuan dengan kuasa hukum Liti Wani Iman Gea terkait penertiban Pedagang Pajak Gambir. (Lubis/klikmetro) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pajak Gambir di simpang Pasar VIII, Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sempat viral di berbagai media sosial. Hal itu lantaran salah seorang pedagang, Liti Wari Iman Gea mengungkapkan lapak jualannya telah dirusak oleh sekelompok preman.
Namun pernyataan itu dibantah oleh Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP MSP didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan saat menerima Liti Wari Iman Gea didampingi tim kuasa hukumnya ke Kantor Camat Percut Sei Tuan, Jumat (29/10/2021).
Pertemuan ini untuk menjelaskan dan mengklarifikasi masalah postingan di media sosial terkait meja lapak milik Liti Wari Iman Gea yang hilang dan diduga dilakukan oleh sekelompok preman.
"Kecamatan Percut Sei Tuan bersama Pemerintahan Desa Bandar Klippa dan Tim Trantib yang dibantu oleh Babinsa dan kepolisian melakukan penertiban pedagang liar dan pedagang kaki lima di seputaran Pajak Gambir dan Pasar Forum, bukan oknum preman. Para pedagang yang jelas berjualan di badan jalan dan trotoar mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas, karena itu kami lakukan penertiban,"kata camat dalam pertemuan tersebut.
Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mencari bukti-bukti adanya pengutipan dan pungutan liar dari preman di pajak tersebut.
"Kami akan dalami laporan yang menyebutkan adanya pungli preman,"tegas kapolsek.
Camat membantah tudingan yang menyebutkan pihak trantib menghancurkan meja lapak Liti Wari Iman Gea. "Meja jualan ibu kita amankan saat penertiban,'' bilang camat lagi.
Namun dalam pertemuan itu, Liti meminta agar dibolehkan lagi berjualan di lokasi semula. Selain itu dia mendapat informasi, penertiban yang dilakukan lantaran kasusnya yang viral pasca ribut dengan oknum preman dan mengakibatkan pencopotan AKP Janpiter Napitupulu sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim.
"Kami cuma mau mengklarifikasi karena kami dapat kabar dari pedagang, pedagang ditertibkan gara-gara kasus ibu Liti Wari Iman Gea. Hal ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan bagi ibu Liti,"kata kuasa hukum Liti Wari Iman Gea.
"Ibu silahkan berjualan, tapi jangan di badan jalan dan di atas trotoar. Biar aman, ibu lebih baik berjualan di dalam saja, saya lihat masih banyak kios-kios kosong,"saran camat.
Tapi Liti meyakini kalau pedagang lainnya berjualan. Padahal mereka juga berjualan memakan badan jalan. "Pokoknya kalau mereka dibolehkan jualan, aku juga akan tetap berjualan,"tegasnya. (lubis)