381 SD di Medan Mulai PTM, Khusus Kelas 4- 6

Senin, 01 November 2021 / 21.07

Plt Kadis Pendidikan Kota Medan Topan Ginting. (Istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sesuai dengan rencana Wali Kota Medan Bobby Nasution, sekolah dasar (SD) di Medan, Sumatera Utara, mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai hari ini, Senin (1/11). Seluruh SD negeri di Medan yang berjumlah 381 sekolah sudah mulai melaksanakan PTM terbatas, dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

"Sesuai arahan Bapak Wali Kota melalui surat edaran pekan lalu, mulai hari ini seluruh SD di Medan sudah bisa memulai PTM," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting saat meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SDN 064979 di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (1/11/2021).

Topan menjelaskan, PTM terbatas kali ini hanya untuk kelas IV, V dan VI. Sedangkan, kelas I, II dan III masih menerapkan pembelajaran secara daring. "Teknisnya sama, tapi jumlah di dalam kelasnya yang berbeda. Di SD, 8 orang per kelas dan waktu di sekolah hanya 2 jam. Berbeda dengan SMP selama 3 jam," kata Topan.

Mengenai mekanisme pembelajaran tatap muka untuk tingkatan SD ini tidak jauh berbeda dengan tingkatan SMP. Di mana dalam pelaksanaannya, pihak sekolah harus melengkapi fasilitas pendukung protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.

Kemudian, pihak sekolah wajib memiliki tim Satuan Tugas (Satgas) Sekolah, untuk memantau penerapan prokes para siswa dan para tenaga pendidik.

Selain itu, kegiatan upacara bendera, olahraga serta ekstrakurikuler untuk sementara ditiadakan selama masa pembelajaran tatap muka terbatas.

Para siswa juga diarahkan untuk membawa perlengkapan pribadi yang berkaitan dengan protokol kesehatan, mulai dari masker hingga hand sanitizer serta membawa makanan masing-masing.

"Hanya saja untuk tingkat SD ini jumlah siswa dalam kelas hanya delapan, kalau SMP itu 10 orang. Untuk maksimal jam belajar juga hanya dua jam untuk tingkat SD ini," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 064979 Medan, Nilawati mengatakan bahwa pihaknya mewajibkan para murid untuk membawa surat izin orang tua, sebagai persyaratan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Kalau orang tua tidak bersedia, kami tidak paksa," katanya.

Ia juga memastikan seluruh guru tenaga kependidikan di sekolah tersebut sudah divaksin COVID-19. "Semuanya sudah divaksin," katanya. (mar)

Komentar Anda

Terkini