BNN Sumut Kawal Razia Angkutan Umum di Kota Medan, Sopir Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 17 Desember 2021 / 23.51

BNN Sumut rehabilitasi sopir angkot yang positif narkoba. (f-hus/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - BNN Sumut dukung dan kawal razia gabungan Satlantas Polrestabes kepada angkutan umum di Kota Medan yang menyalahi aturan dan positif narkoba.

Demikian dikatakan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan di hadapan para sopir angkutan umum yang akan direhabilitasi dan diobati hingga sembuh di Kantor BNN Sumut Jalan Willem Iskandar, Jumat (17/12/2021).

Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar dan Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengaku, ada 20 orang sopir angkutan umum yang yang positif narkoba menggunakan sabu – sabu, masih berusia 20 tahunan ini mempunyai masa depan cerah dalam meningkatkan perekonomian keluarganya.

Karena itu, para sopir positif narkoba ini adalah generasi bangsa yang harus diperhatikan bersama – sama. “Teman – teman (sopir) yang positif narkoba adalah korban dari penyalahgunaan narkoba harus dirawat dengan baik agar sembuh dari pengaruh narkoba, ” paparnya.

Karena itu, sambungnya, para sopir juga kalau sudah rehabilitasi dan diobati hingga sembuh jangan lagi coba – coba memakai apalagi mengedarkan narkoba. “Kalau itu dilakukan lagi, BNN Sumut tidak segan menjebloskan ke penjara para sopir yang tidak tobat dan sadar telah diperhatikan oleh Walikota Medan Bobby Nasution, ” paparnya.

Karena itu, Brigjen Pol Toga Panjaitan tidak menginginkan lagi ada sopir ugalan – ugalan di Jalan raya. Bahkan tidak takut kehilangan nyawa untuk penumpang. “Jangan ada lagi angkutan umum nabrak kereta api di Kota Medan dan merugikan orang lain,”ujarnya.

Para sopir juga sudah mengetahui memakai apalagi mengedarkan narkoba di Sumut khusunya di Kota Medan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun bahkan ada yang dihukum mati.

Brigjen Pol Toga Panjatan juga memerintahkan kepada Satlantas Polrestabes dan Dishub Kota Medan terus melakukan razia kepada angkutan umum yang menyalahi aturan dan tidak patuh hukum. “Jangan sok hebat, semua sopir di Kota Medan harus patuhi peraturan semuanya,”paparnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menambahkan, para sopir angkutan umum yang terjaring razia ini positif narkoba. “kami perhatian kepada para sopir untuk menaati peraturan lalulintas dan jangan ada lagi yang positif narkoba. Kita tetap melakukan razia rutin angkutan umum di Kota Medan,”tandas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini.(hus)

Komentar Anda

Terkini