Nekat Curi Ac, Pria ini Tahun Baru di Sel Polsek Medan Area

Selasa, 28 Desember 2021 / 19.47

Pelaku pencurian AC (baju orange) diapit petugas Polsek Medan Area. (f-hotlan/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM -Personil Reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku melakukan pencurian AC yang beraksi di Jalan Menteng Raya  No.9 A sedang berkumpul bersama temannya di Jalan Menteng, lebih tepatnya dipinggir jalan, Rabu 22 Desember 2021 Pukul 02:00 Wib.

Sesuai pengaduan korban dengan Nomor. LP/670/K/IX/2021 Polsek Medan Area, atas nama korban Roy Leonardo SE, (51) warga Jalan Samudera ujung No 102, Kel.sudirejo, Kec Medan Kota.

Setelah menerima laporan tersebut, personil reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH langsung bergerak menuju lokasi. 

Sesampai di TKP, anggota reskrim melihat satu orang laki-laki yang sesuai dengan ciri - ciri yang diinformasikan kemudian langsung diamankan.

Setelah dilakukan introgasi, diduga pelaku mengaku berinisial ISH alias Geleng (27), pekerjaan wiraswasta, warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya  personil Polsek Medan area menggeledah badan pelaku dan ditemukan kunci T, pisau, dan obeng, kemudian pelaku diboyong kekantor Polsek Medan Area, bersama barang bukti untuk pemeriksaan selanjutnya. 

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian 363 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara. (hot)

Komentar Anda

Terkini