Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Masuk Akpol Bayar Rp 600 Juta

Minggu, 19 Desember 2021 / 19.01

Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan pelaku penipuan modus masuk akpol. (f-humas)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu, petugas mengamankan seorang pelaku bernama Imam Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol.

“Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol,” ujar Hadi, Minggu (19/12/2021).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan korban Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada Imam Wahyudi dengan cara Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.

“Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur. Kemudian, korban Syaiful Bahri pun melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Ditreskrimum Polda Sumut,” ungkap Hadi.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan, personel Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Atas perbuatannya, tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. Tetapi Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing,” ucap Hadi.

Dia menambahkan, Imam Wahyudi ketika diinterogasi mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis ). Jadi, siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiah pun. Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan. Jngan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang. Wajib tidak percaya!” tegas Kabid Humas. (pwr)

Komentar Anda

Terkini