Judi Putar Jalan Banyu Emas Dikabarkan Kembali Beroperasi, Kapolsek Patumbak: Itu Tidak Benar

Minggu, 09 Januari 2022 / 12.47

Lokasi judi dadu putar yang dikabarkan kembali beroperasi. (f-putra/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak kembali melakukan pengerebekan lokasi perjudian dadu putar di Jalan Banyu Emas, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 18.00 wib. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pernainan judi dadu putar, diduga warga yang memberi informasi mengada-ngada.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.MH mengatakan pihaknya ada menerima laporan dari warga yang menginformasikan tentang adanya praktek judi dadu putar yang kembali beroperasi hingga malam hari di Jalan Bayu Emas Desa Marindal-I Kecamatan Patumbak setelah sebelumnya dilakukan pengerebekan.

“Kita langsung memerintahkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Panit Iptu Herlea Gultom SH.MH, untuk menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan serta penindakan di lokasi Judi Dadu Putar tersebut,” sebut Faidir.

Namun kata Faidir, saat Tim Khusus Anti Anti Bandit Polsek Patumbak tiba di lokasi tersebut dan saat di lakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tidak ada ditemukan prektek perjudian dadu putar dan juga orang yang sedang bermain judi seperti yang di informasikan warga sebelumnya.

Disebutkan Faidir, sedangkan dari hasil laporan Panit Iptu Herlea Gultom SH.MH, yang telah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, juga tidak ada ditemukan prektek judi dadu putar dan juga orang yang sedang bermain judi hingga malam hari.

“Tidak ada kita temukan aktifitas permainan judi dadu putar beroperasi sampai malam hari di sebuah lahan yang ada gubuk beratap rumbia sebagaimana yang diinformasikan masyarakat sebelumnya,”ungkapnya lagi.

Kembali ditegaskan Faidir, bahwa Informasi warga yang mengatakan adanya praktek perjudian jenis dadu putar maupun permainan judi lainnya yang berlokasi Jalan Bayu Emas Desa Marindal I Kecamatan Patumbak tersebut ternyata tidak benar. 

“Informasi yang dilaporkan warga adanya aktifitas permainan judi dadu putar di sebuah lahan yang ada tendanya, beroperasi sampai malam hari, berlokasi Jalan Bayu Emas Desa Marindal I Kecamatan Patumbak tersebut, itu tidak benar,” pungkas Faidir. (put)

Komentar Anda

Terkini