| Dua pelaku pungli terhadap supir truk diamankan Polsek Sunggal. (f-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pelaku pungutan liar (pungli) viral di medsos terhadap supir truk yang melintas di Jalan Kompos Km 12 Desa Puji Mulio telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, Selasa (15/2/2022).
Adapun dua pelaku pungli yang diamankan atas nama Doni alias Andre (27) pekerjaan tidak ada, warga Jalan Kompos Gang Restu dan Suhendrik alias Dodon (38) pekerjaan tukang, warga Jalan Kompos Gang Pensiun.
Sebelumnya telah beredar video viral aksi pemuda dan melakukan pungutan liar terhadap supir truk yang melintas di jalan kompos Km 12. Pelaku meminta kepada supir truk yang melintas sebesar Rp 10.000,-.
Unit Reskrim Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH beserta Panit reskrim menindak lanjuti video viral tersebut dan melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada hari Selasa 15 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 wib, pelaku pungli dapat diamankan Polsek Sunggal dengan barang bukti uang hasil pungli, beserta sepeda motor Yamaha Mio Soul BK2619 RAA.
Kepada wartawan, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM melalui Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Misrianto menjelaskan kedua pelaku kerap kali melakukan pungli di jalan kompos Km 12 yang sebelumnya viral di medsos.
"Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang diperiksa petugas penyidik,"ujarnya. (hot)