| Petugas gabungan melaksanakan apel sebelum operasi yustisi PPKM Level I di Medan Tuntungan. (f-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Antisipasi penyebaran covid- 19 di Kecamatan Medan Tuntungan, Polsek Tuntungan bersama unsur 3 pilar melaksanakan operasi yustisi PPKM Level 1. Kegiatan dimulai dari aula kantor Camat Medan Tuntungan, Jalan Bunga Melati, Kelurahan Kemenangan Tani, Minggu (13/2/2022) sekira pukul 22.00 wib.
Sebelum pelaksanaan Ops Yustisi, dilaksanakan apel di halaman kantor Camat Medan Tuntungan yang dipimpin Sekcam Medan Tuntungan Hendra Arjudanto SIP dan diikuti 9 kelurahan Medan Tuntungan dan trantib, kepling, Satpol PP dan Polsek Tuntungan, serta tim Nakes dari Puskesmas Camat Medan Tuntungan dan Puskesmas Perumnas Simalingkar.
Pada operasi tersebut, petugas melaksanakan tes swab kepada pengunjung kafe dan rumah makan. Hasil tes swab dinyatakan negatif.
Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan S.STP melalui Cekcam Hendra Arjudanto Sitanggang kepada wartawan, mengatakan, pihaknya selain melakukan tes swab pengunjung, para pelaku usaha juga diingatkan mematuhi protokol kesehatan dan diwajibkan memasang barcode vaksin di depan pintu masuk usahanya.
"Kami juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi pemberlakuan jam operasional usaha sampai pukul 22.00 WIB.
Kepada petugas razia prokes, jangan terpancing emosi harus dijaga sampai ribut dan berharap tetap jaga kesehatan bagi yang bertugas untuk menghimbau masyarakat dan pelaku usaha dan kafe yang di kecamatan Medan tuntungan,"ujarnya. (hot)