BPJS Kesehatan KC Medan Jelaskan Soal Program Rehab

Rabu, 30 Maret 2022 / 18.08

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan media gathering dengan Forwakes Sumut.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Medan menggelar Media Gathering Bincang dengan Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) Sumut di Cafe KITO Jalan Gunung Krakatau Medan, Rabu (30/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Sari Quratul Ainy, Kabid Penagihan dan Keuangan Fauziah Anwar Nasution, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Supriyanto Syahputra, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta Faisal Bukit serta Kabid  SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo.

Sari Quratul Ainy mengatakan, kegiatan media gathering ini guna mempererat sinergitas dengan para wartawan sekaligus silaturahmi. 

"Kami pun memberikan informasi terkini mengenai program JKN-KIS BPJS Kesehatan di antaranya Pandawa dan Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) dan bertukar pikiran,” katanya.

Dikatakannya, upaya yang dilaksanakan BPJS Kesehatan untuk menginformasikan tentang program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) salah satunya adalah melalui media.

Menurutnya, media juga berperan aktif sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi-informasi secara akurat dan benar sehingga dapat menepis pemberitaan-pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoaks.

Sementara itu, dalam paparannya, Kabid Penagihan dan Keuangan Fauziah Anwar Nasution menjelaskan tentang program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini, katanya, memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta mandiri atau segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang memiliki tunggakan untuk dapat pembayaran iuran secara bertahap.

Syarat dan pendaftaran program Rehab di antaranya, memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan. 

"Peserta harus mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN (Download di Google Playstore), maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan lunas dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," jelasnya.

Dia juga mengatakan, untuk KC Medan, ada 800 lebih kepala keluarga (Medan, Binjai dan Langkat) yang mengikuti program Rehab ini. Dia berharap, peserta dengan iuran menunggak memanfaatkan program Rehab. 

"Di KC Medan ini, ada sekitar 28 persen peserta JKN KIS yang menunggak iuran. Manfaatkan program ini, solusi dan cara mudah bayar tunggakan," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Supriyanto Syahputra menjelaskan tentang Pandawa. Dia menyampaikan, masyarakat tidak harus ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus administrasi, tetapk bisa mendaftar melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di 0811-8-165-165.

Melalui PANDAWA, lanjutnya, peserta bisa mendapatkan berbagai pelayanan yang biasanya didapat di Kantor Cabang seperti

Daftar Baru, Tambah Anggota Keluarga, Daftar Bayi Baru Lahir, Ubah Jenis Kepesertaan, Ubah Data Identitas, Ubah Data Golongan & Gaji, Ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP), Penonaktifan Peserta Meninggal, Perbaikan Data Ganda dan Pengaktifan Kembali Kartu.

Dia juga menyampaikan, penduduk Medan yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS 2.079.579 jiwa atau 82,34 persen. Untuk itu, ada sekitar 446.098 jiwa lagi yang belum masuk dalam peserta BPJS Kesehatan. 

"Tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan bagi yang ingin mendaftar silakan manfaatkan PANDAWA. Semua berkas cukup difoto lalu dimasukkan dalam aplikasi tersebut," tandasnya. (sit)

Komentar Anda

Terkini