Soal Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Periksa Ketua DPRD Langkat

Senin, 21 Maret 2022 / 19.45

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Peranginangin, yang merupakan adik kandung Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, Sribana Peranginangin dimintai keterangan terkait dengan tewasnya penghuni kerangkeng milik TRP yang sedang ditangani. 

“Iya benar. Soal pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian,” ungkapnya, Minggu (20/3/2022).

Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan itu, status Sibrina hanya sebagai saksi. Sebelumnya, Dewa Peranginangin, yang merupakan anak kandung TRP juga sudah diperiksa pada (18/2/2022) lalu, namun statusnya juga sebagai saksi.

Sejauh ini, lanjutnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik TRP. Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

Abdul Sidik sendiri diketahui tewas setelah sepekan lebih ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019 dan meninggal 22 Februari 2019.

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng pada (12/7/2021) dan tewas pada tanggal (15/7/2021).

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Tetapi polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal ini. Dalam kasus itu, Poldasu telah memeriksa lebih dari 75 orang saksi.(pwr)

Komentar Anda

Terkini