Wartawan Demo Polres Nias: Stop Kekerasan Terhadap Pers

Senin, 28 Maret 2022 / 18.35

Aksi sejumlah wartawan menyampaikan orasi di Polres Nias.(f-ist)

GUNUNGSITOLI, KLIKMETRO.COM - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK Kepnis) melakukan aksi damai di Polres Nias Jalan Bhayangkara, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Senin (28/3/2022).

Titik kumpul massa di Lapangan Merdeka Gunungsitoli, kemudian bergerak dari Lapangan Merdeka menuju Mapolres Nias mengendarai sepeda motor dengan membawa spanduk yang berisi logo setiap media serta bertulisan “Aksi Solidaritas, Stop kekerasan terhadap Pers”. Personil Polres Nias melakukan Pengamanan dan Pengawalan Aksi damai tersebut hingga sampai di Mapolres Nias.

Aksi damai ini dilakukan terkait penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada 12 Maret 2022. Wartawan yang jadi korban penganiayaan adalah Jurdil Laoli, wartawan Mitra Poldasu. Dia mengalami tindak kekerasan saat meliput di area Pelabuhan Angin Gunungsitoli dan telah melaporkan hal tersebut di SPKT Polres Nias dan Polres Nias sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Setelah sampai di Mapolres Nias, pimpinan aksi Rahmat Juang Gulo dalam orasinya, menyampaikan pernyataan sikap Pertama, Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) mengapresiasi setinggi-tingginya upaya dalam proses penyelidikan terkait kekerasan terhadap wartawan di kota Gunungsitoli, Kedua, Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) meminta agar menindak tegas yang diduga pelaku kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI.

Massa aksi damai diterima oleh Wakil Kapolres Nias Kompol Eniali Hulu SH MH dan mengatakan pihaknya telah menerima surat pernyataan sikap di Polres Nias.

“Kita sambut dengan baik kedatangan Massa dari Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK Kepnis) yang melaksanakan aksi damai dan surat pernyataan sikap telah kita terima dan Polri sebagai pelindung, Pengayom dan penegak hukum akan segera memproses dan menindaklanjuti,“ungkapnya.

“Ada 3 Laporan Pengaduan yang sudah kita terima dan masing masing-masing masih tahap proses penyelidikan, Kami berharap kepada teman teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan dalam rangkaian penyelidikan ini kiranya dapat hadir secepatnya guna kepentingan proses penyelidikan,"jelasnya lagi.

Lebih lanjut Kompol Eniali Hulu menambahkan, bila sudah selesai rangkaian proses penyelidikan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara.

"Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil daripada pemeriksaan saksi saksi serta bukti yang didapatkan,“ tuturnya.(sb)

Komentar Anda

Terkini