Cek Harga Minyak Goreng, Kapolres Bersama Kadis Perdagangan Pemko Tebingtinggi Sambangi Toko dan Grosir Eceran

Rabu, 06 April 2022 / 04.51

Kapolres Tebing Tinggi dan Disperindag meninjau harga minyak goreng di pasar.(f-ist)

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Kapolres Tebingtinggi AKBP M.Kunto Wibisono bersama Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemko Tebingtinggi yakni Zahidin, beserta Kabag Log Kompol Parlindungan Pangaribuan, Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, melakukan pengecekan harga minyak goreng (Migor) di toko dan grosir diseputaran Pasar Gambir Jalan Iskandar Muda kota setempat, Selasa (5/4)2022).

Dalam pengecekan itu, Kapolres dan Kadis Perdagangan juga memberikan surat edaran dari Pemerintah Permendag No.11 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kepada pemilik toko, kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam siaran pers tertulis kepada wartawan di Mapolres Tebingtinggi, Selasa (5/4/2022).

Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang agar mematuhi penetapan HET yang sudah ditetapkan Pemeritah melalui Kementerian Perdagangan dan tetap menyediakan minyak goreng curah dan kemasan kepada pembeli.

Disebutkan Agus, beberapa toko dan grosir yang menjadi sasaran pengecekan dan mendapatkan himbauan dari Kapolres dan Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemko Tebingtinggi yakni, Toko Serba Jadi, Toko Milo, Toko Usaha Kawan, Toko Maju Jaya, Toko Saudara, Toko Ahong.

"Hingga kegiatan selesai situasi dalam keadaan aman, baik dan tetap mengikuti Prokes Covid-19," tutup Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)

Komentar Anda

Terkini