Perda Nomor 10 tahun 2017 Harus Menjamin Masyarakat Memperoleh Produk Halal dan Sehat

Selasa, 19 April 2022 / 15.19

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala menggelar sosialisasi produk hukum Perda Nomor 10 Tahun 2017 di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Sabtu dan Senin (16-18/4/2022). (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPRD Medan yang juga Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H.Rajudin Sagala, S.Pd.I mendorong Pemko Medan mengimplementasikan aturan-aturan yang terdapat Perda No.10 tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman di pasaran.

“Kita mendorong Perda No.10 tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis dapat diterapkan dengan baik. Maksimalnya penerapan produk hukum ini akan memberi kenyamanan masyarakat Kota Medan khususnya umat Islam untuk mengkonsumsi produk yang halal dan higienis,” ungkap Rajudin saat menyampaikan materi Sosialisasi Perda Perda No.10 tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di dua kawasan berbeda, Jalan Karya Gang Mesjid No. 19, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan Jalan Sei Bekala, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Sabtu dan Senin (16-18/4/2022).

Penerapan perda ini, kata Rajudin perlu melibatkan semua pihak yang terbentuk dalam tim terpadu. Mengingat pelaksanaan Perda ini tidak hanya melibatkan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya mengaku  banyak yang menginformasikan masih ditemukan makanan dan minuman belum bersertifikat halal atau kadaluarsa serta produk impor dari luar negeri yang kehalalannya serta komposisinya masih diragukan.

“Kita terus mendorong penerapan Perda ini dilapangan, agar masyarakat semakin aman dalam mengkonsumsi makanan,” jelasnya.

Disampaikan Rajudin, Pada Bab III Pasal 4, pengawasan dilakukan secara terencana dan sistematis dengan membentuk tim terpadu. Tim tersebut terdiri dari Pemko Medan, Balai POM, MUI, unsur masyarakat serta instansi/badan maupun lembaga lainnya. 

"Tim akan langsung turun ke lapangan guna mengecek produk makanan dan minuman yang beredar di pasar agar masyarakat Kota Medan dapat lebih aman dan nyaman dalam memilih produk di pasaran,” katanya.(mar)

Komentar Anda

Terkini