822 WBP Lapas Langkat Terima Remisi Idul Fitri, 5 Orang Bebas

Selasa, 03 Mei 2022 / 03.22

Sebanyak 822 WBP Lapas Pemuda Klas III Langkat memperoleh remisi khusus Idul Fitri.(f-ist/klikmetro)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Sebanyak 822 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Langkat, mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Senin (2/5/2022).

Sementara itu, pada Remisi yang diberikan langsung oleh Kalapas Pemuda Klas III Langkat, Refin Tua Simanullang di dampingi Kasubsi Kamtib Freddy Sitindaon dan Kasubsi Pembinaan Marhisar Sinaga serta Kasubsi A O, Natal Sukarta Bintang setelah Sholat ied selesai dilaksanakan, 5 Warga Binaan diantara nya mendapat Remisi langsung bebas. Namun 1 di antaranya harus menjalani subsider 4 bulan masa hukuman sebelum bebas.

Dikutip Selasa (3/5/2022), sebelumnya Lapas Pemuda Klas III Langkat sendiri mengusulkan 822 Warga Binaan untuk mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri. Dari jumlah tersebut seluruhnya mendapatkan Remisi pengurangan masa hukuman mulai dari 15 Hari hingga 2 bulan lamanya.

"Untuk bisa mendapatkan Remisi sendiri, Warga Binaan harus berkelakukan baik selama menjalani masa pidana dan minimal telah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang di peroleh, dan bagi WBP yang lainya yang belum mendapatkan Remisi itu tetap akan kami ajukan usulanya sesuai dengan SOP," ujar Kalapas Pemuda Klas III Langkat Refin Tua Simanullang.

Lapas Pemuda Klas III Langkat sendiri, saat ini di huni sebanyak 1079 Warga Binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 969 Warga Binaan diantaranya beragama muslim.

"Ada sekitar 350 WBP pagi ini yang ikut menunaikan Ibadah Sholat Ied, dan alhamdulillah seluruh kegiatan mulai dari sholat ied dan diteruskan pembagian Remisi berjalan dengan baik dan lancar,"pungkasnya. (mt)

Komentar Anda

Terkini