Praktik judi tebak angka. (f-ist) |
TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Seorang pria berinisial H (64) telah diamankan polisi atas dugaan kasus perjudian tebak angka Toto Gelap (Togel) di salah satu warung kopi di Jalan Ikhlas, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, pada Minggu (22/5/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku H merupakan warga Jalan Martimbang Kel. Lalang, Kec. Rambutan kota setempat.
Hasil liputan wartawan di lokasi penangkapan tepatnya Jalan Ikhlas, didapati keterangan dari seorang warga berinisial A yang mengatakan bahwa benar ada penangkapan terhadap seorang laki-laki juru tulis (jurtul) tebak angka togel oleh petugas kepolisian.
"Saat itu, pelaku yang diamankan sedang duduk di warung kopi sambil menunggu pemesan tebak angka, tiba-tiba polisi datang dan langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa buku notes bertuliskan angka-angka rekapan beserta satu buah pulpen dan sejumlah uang," kata A yang saat itu berada di sekitar lokasi.
Hinga berita ini dilansir, pelaku H dan barang bukti tersebut telah diamankan petugas, namun belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tebingtinggi atas penangkapan tersebut. (ar)