Persenpit Ruang Gerak Aksi Kejahatan,Tekab Polsek Patumbak Rutin Lakukan Patroli Hunting

Senin, 30 Mei 2022 / 04.47

Polsek Patumbak patroli hunting cegah aksi kejahatan.,(f-putra/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Guna mengantisipasi dan mempersepit ruang gerak aksi kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat) dan tawuran serta genk motor, Polsek Patumbak kembali menurunkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) melakukan patroli hunting di wilayah yang dianggap rawan, Minggu (29/5/2022) dini hari.

Patroli itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Petumbak AKP Ridwan SH didampingi Panit Opsnal Reskrim  Iptu Harles Gultom SH MH dan Ipda M Yusuf Dabutar SH, serta Ipda Jumailan bersama Team Khusus Anti Bandit dengan mengendarai sepeda motor dan mobil melintasi jalan yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut personel juga turut membubarkan kalangan remaja yang sedang berkumpul kumpul di pinggir jalan agar segera pulang ke rumah masing masing.

Selain itu personel mengamankan sepeda motor yang tidak melengkapi surat surat kendaraan ke Polsek Patumbak dan jika akan ingin mengambilnya harus membawa surat-surat kenderaannya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH, melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH mengatakan, kegiatan patroli 3C, tawuran dan balap liar ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Sementara hasil patroli tersebut petugas tidak menemukan pelaku kejahatan yang mengganggu Kamtibmas,"ungkap AKP Ridwan Minggu (29/5/2022).

Ditegaskannya kegiatan patroli tersebut terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak aksi kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat) dan tawuran serta genk motor agar memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Patumbak pada malam hari hingga dini hari.

"Patroli ini akan terus kita dilakukan untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.(put)

Komentar Anda

Terkini