Polsek Tuntungan Grebek Judi Dadu Putar di Simpang Selayang

Selasa, 10 Mei 2022 / 22.16

Tim gabungan Polsek Medan Tuntungan menggrebek lokasi judi dadu putar di Simpang Selayang.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tim gabungan Polsek Medan Tuntungan menggerebek markas judi dadu putar dan samkwan di Jalan Jamin Ginting, simpang Selayang Medan, Selasa (10/5/2022). Tim gabungan juga disaksikan oleh unsur muspika Kecamatan Medan Tuntungan turut serta menyegel markas judi dan melakukan garis polisi.

"Sehingga aktivitas penyakit masyarakat itu tidak bisa beroperasional lagi, " ucap Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristine Malahayati Simanjuntak kepada wartawan di Medan.

Kapolsek juga mengimbau warga sekitar agar memberi informasi kepada petugas jika ditemukan aktivitas judi di lokasi tersebut.

"Jangan takut kalau itu membuat resah warga, kepolisian setempat tetap menindak penyakit masyarakat itu yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, " paparnya.

Dari penggerebekan itu, tidak ditemukan pemain dan pengelola judi dadu putar dan lainnya di TKP. Namun begitu, pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada pemilik tempat perjudian dadu putar tersebut.

Untuk itu, tambah Iptu Cristine Simanjuntak, wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan bebas dari penyakit masyarakat tersebut.

"Saya harapkan wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan selalu aman dan kondusif, " tandas Iptu Cristine Simanjuntak ini. (in)

Komentar Anda

Terkini