Tewaskan 4 Penumpang, Supir Angkot Divonis 13 Tahun Penjara

Rabu, 29 Juni 2022 / 06.07

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang menyidangkan perkara supir angkot tewaskan 4 penumpang menjatuhkan vonis penjara 13 tahun terhadap terdakwa.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Karto Manalu (40) sopir angkot Wampu Mini trayek 123 warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terdakwa perkara tewasnya 4 penumpang yang terlibat kecelakaan maut disebabkan menerobos palang perlintasan Kereta Api (KA) di Jalan Sekip, Medan divonis selama 14 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan diketuai Syairil Pardamaian yang bersidang diruang cakra 4 Pengadilan Negeri (PN), Selasa (28/6/2022) menyebutkan, selain hukuman badan, hakim mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama terdakwa Karto Manalu.

"Perbuatan terdakwa Karto Manalu terbukti melanggar Pasal 311 Ayat 4, 5 UU Nomor 22 Tahun 2006 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 127 Ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2001 tentang Narkotika," sebut majelis hakim dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ramboo Loly Sinurat.

Dikatakan majelis hakim adapun hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan kematian dan belum ada perdamaian dengan para korbannya.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa terus terang dan mengakui perbuatannya,"ucap majelis hakim.

Atas putusan hakim tersebut, JPU dan terdakwa yang merupakan warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya,  perkara ini berawal pada Sabtu 4 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB saat terdakwa Karto Manalu warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu mengemudikan angkot Wampu Mini trayek 123.

Ia berangkat dari pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Bunga Ncole tak jauh dari RS H Adam Malik Medan dengan tujuan mengantar penumpang ke pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Kayu Putih, Simpang Mabar

Dari pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Kayu Putih, Simpang Mabar, Karto Manalu kemudian kembali beroperasi mencari penumpang dengan tujuan kembali ke pangkalan di Jalan Bunga Ncole.

Namun tiba di Jalan Barakuda simpang Tol Tanjung Mulia, Karto melihat teman-temannya sedang duduk-duduk di warung tuak. Ia pun singgah di warung tuak tersebut lalu meminta tuak setengah botol air mineral ukuran kecil. Setelah itu Karto mengendarai angkotnya mencari sewa sambil meminum tuak.

Saat melintas di Jalan Sekip tepatnya ke arah Jalan Gereja, Karto melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.

Meski melihat palang perlintasan kereta api sudah turun, Karto nekat memaksakan angkotnya melewati kendaraan-kendaraan yang sudah berhenti tersebut untuk berusaha menerobos palang perlintasan.

Nahas, begitu angkotnya berupaya menerobos palang perlintasan, tiba-tiba kereta api dari arah Binjai muncul dan langsung menabrak bagian kiri angkot.

Kerasnya hantaman kereta api membuat para penumpang terhempas keluar dari angkot. Akibat aksi ugal-ugalan Karto tersebut, empat penumpang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya luka-luka.(put)

Komentar Anda

Terkini