Valentine Karaoke Keluarga Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC nan Seksi

Rabu, 15 Juni 2022 / 23.49

Valentine Karaoke Keluarga diduga menyediakan minuman beralkohol dan pelayan berpakaian seksi.(f-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Seolah tak tersentuh dan picing mata, salah satu tempat hiburan diduga karaoke keluarga bernama 'Valentine Karaoke Keluarga' yang berada di Desa Emplasmen Kuala Namu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang hanya modus. Sebab, pantauan media, tempat hiburan yang berizin usaha karaoke keluarga dan cafe ini tampak jajakan minuman beralkohol dan LC nan Seksi untuk menarik pelanggan.

Kuat dugaan melampaui izin sebagaimana mestinya dan melangar kaidah usaha hiburan keluarga tampak jelas di usaha tersebut.

Bagaimana tidak, usaha Valentine Karaoke Keluarga yang disebut-sebut milik orang kuat di Kecamatan Lubuk Pakam itu, menurut informasi yang dikutip dari Dinas Perizinan Kabupaten Deli Serdang, izinnya memiliki limit buka pukul 09.00 s/d pukul 23.00 Wib. Saat dikonfirmasi melalui via celuler, Rabu (15/6/2022) pihak dari pengelolah tidak mau mengangkat selulernya.

Faktanya, usaha hiburan keluarga ini berbanding terbalik dengan kategori keluarga yang tentu bersuasana akrab disebagaikan rumah keluarga atau rumah tangga bagi masyarakat Deli Serdang khususnya, karena tempat hiburan ini selain kerap buka sore hari dan tutup dikisaran pukul 05.00 dini hari, bahkan dengan menjajakan minuman beralkohol dan sejumlah wanita berpakaian minim Seksi, bak lokalisasi sarana mengundang pandangan miring kaum ibu-ibu.

"Tanda Daftar Usaha Pariwisata Berlaku sampai bulan 9 tahun 2023, Jenis Usaha : Karaoke Keluarga dan Cafe, Waktu Operasional dari jam 09 s/d 23 Wib," terang Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Deli Serdang saat dikonfirmasi sekaligus menyebut bahwa tidak teregister izin penjualan minuman beralkohol terhadap Valentin Karoke Keluarga dan Cafe itu di dinasnya.

Terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, saat dikonfirmasi media, mengatakan pihaknya benar dapat setoran retribusi pajak Daerah dari tempat hiburan Valentin Karoke Keluarga dan Cafe sebagaimana disebutkan pihak Dinas Perizinan Kabupaten Deli Serdang setiap bulannya melalui laporan Online Single Submission (OSS).

"Tempat hiburan Valentine Karaoke Keluarga dan Cafe membuat laporan pajak ke kami secara OSS tiap bulannya, untuk retribusi pajak penjualan minuman beralkoholnya dan lebih rinci baiknya kami mendapati komplin langsung dari masyarakat, tentu pihak kami akan menindaklanjuti informasi itu bila dilapor ke pihak kami," ucap staf di Bagian Pajak Daerah pada Bapenda Deli Serdang.

Kadis Perindag Deli Serdang mengungkapkan tidak pernah lakukan pengawasan terkait penjualan minuman beralkohol golongan apapun, terlebih golongan (A), bahkan Kadis Perindag menyarankan agar koordinasi ke Satpol PP Deli Serdang dan Kepolisian setempat agar segera untuk lakukan penindakan secara hukum terhadap pelaku pengusaha jual miras di Valentine Karaoke Keluarga dan Cafe, terlebih dia juga menganggap, dengan adanya menjajakan wanita-wanita berpakaian Seksi sebagai penarik pelanggan adalah sebagai bentuk perbuatan yang bertentangan dengan norma moral, dan terkesan mengundang maksiat.

Kasatpol PP Deli Serdang dalam hal mendapati informasi peredaran minuman beralkohol dan menjajakan wanita-wanita penghibur bepakaian Seksi, menegaskan segera akan menindaklanjuti untuk melakukan penutupan permanen terhadap usaha bermodus keluarga tersebut bila pihaknya mendapati bukti kebenaran soal informasi yang diterimanya. 

"Terima Kasih, segera kita tindak lanjuti, bila terbukti infonya, kami tidak segan lakukan penutupan secara permanen terhadap usaha jual minuman beralkohol dan jajakan wanita penghibur tersebut," ujar Kasatpol PP Deli Serdang.(mt)

Komentar Anda

Terkini