GKN di Patumbak, Polisi Letuskan Tembakan, 4 Warga Ditangkap

Jumat, 05 Agustus 2022 / 22.22

Gerebek Kampung Narkoba di Patumbak, empat warga diamankan petugas kepolisian.(f-istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polisi gabungan dari Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak menggerebek kampung narkoba di Jalan Perjuangan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Jumat (5/8/2022) sore.

Penggerebekan tersebut sempat diwarnai letusan tembakan dari petugas. Pasalnya sejumlah orang yang berada di lokasi berupaya kabur dari kejaran petugas.

Dalam penggerebekan itu, polisi sampai masuk ke dalam gang-gang sempit dan menggeledah sejumlah rumah warga.

Hasilnya, polisi mengamankan empat orang terduga pemakai narkoba. Seluruh pelaku ditangkap dari sebuah rumah. Salah satu pelaku sempat mengelak dan menolak saat ditangkap.

Dari lokasi penggerebekan, polisi turut mengamankan timbangan digital yang diduga untuk menimbang sabu.

Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaartha mengatakan penggrebekan ini berasal informasi dari masyarakat.

Setelah ditangkap empat diduga pengguna narkoba beserta barang bukti diboyong ke Polsek Patumbak.

"Kita hari ini melaksanakan GKN dan mengamankan 4 orang dengan peranan yang berbeda-beda. Sementara barang bukti ada kita amankan satu paket kecil yang diduga berisikan sabu, setengah butir pil ekstasi, sebuah timbangan dan beberapa plastik klip kosong," kata Iptu Wisnu. (int)

Komentar Anda

Terkini