Kepergok Polisi Patroli, 3 Pria Pembawa Narkoba Ditangkap

Jumat, 05 Agustus 2022 / 21.55

Tiga pria diamankan karena ketahuan membawa narkoba. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personil Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 3 orang pria diduga memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (5/8/2022).

Ketiga pria tersebut diamankan oleh Personil Sat Samapta Polrestabes Medan saat melakukan patroli rutin guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C curat curan curas maupun narkoba serta tawuran dan balapan liar.

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH memaparkan, pihaknya ketika itu sedang melaksanakan patroli rutin Jumat dinihari guna mengantisipasi tindak pidana 3C maupun balapan liar dan tawuran serta Peredaran narkoba. 

"Saat Anggota kami melintas di persimpangan Darussalam Gatot Subroto tepatnya didepan Hotel Grand Kanaya, Anggota kami melihat 3 (tiga) orang laki - laki yang mencurigakan. Dengan sopan dan humanis personel menegur dan bertanya kepada mereka, saat itu 2 (dua) orang pelaku di atas sepeda motor dan 1(satu) orang sedang berdiri tak jauh dari rekannya,"kata Kompol Pardamean.

Pada saat menanyakan identitas ketiga pria tersebut, lanjut Pardamean, salah seorangnya yang berdiri tadi membuang bungkusan kecil yang diambil dari kantong celananya ke bagian belakang badan, tepatnya ke arah pagar tanaman yang berada di lokasi tersebut.

"Atas perbuatan salah satu dari ketiga pelaku tersebut, Anggota kami semakin curiga dan menanyakan "Apa yang Bapak buang itu, tidak ada Pak".jawab salah satu pelaku

Dengan cepat dan sigap Anggota kami, menyuruh dari salah satu dari ketiga pelaku untuk mengambil lagi apa yang dibuangnya, setelah dicek dan diperiksa oleh Anggota kami ternyata Narkotika jenis sabu - sabu yang terdapat dalam plastik kecil sebanyak 4 (empat) plastik kecil,''jelasnya.

Adapun identitas ketiga pelaku tersebut berinisial RH (27) jalan Jangka Ayahanda, A (22) warga Jalan Ayahanda dan AH (40) warga Dusun Gunung Pandan, untuk barang bukti yang dapat kami amankan 3 (tiga) paket kecil dan 1 (satu) paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu - sabu serta 3 (tiga) buah HP Android, 2 (dua) merek Oppo dan 1 (satu) merek Vivo dan 3 (buah) buah HP kecil (samsung, Nokia,  I Cherry) dan 3 (buah) buah dompet serta uang tunai Rp.270.000.(dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan 10 (sepuluh) Ringgit Uang Malaysia, 1(satu) unit jam tangan, 1(satu) buah handset, 1 (satu) buah Charger, 1 (satu) bungkus rokok Sempurna, 1 (satu) bungkus rokok Magnum dan 1(satu) buah Mancis serta 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam BK 3781 AHW dan 1 (satu) lembar STNK Honda Beat BK 3781 AHW.

"Keseluruhan barang bukti dan ketiga pelaku, sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut,"kata mantan Kapolsek Helvetia itu. (hot)

Komentar Anda

Terkini