Pegawai Honor Nekat, Masuk ke Rumdis Curi Hape Bupati Asahan

Sabtu, 27 Agustus 2022 / 22.19

Seorang pegawai honorer diamankan Polres Asahan terkait pencurian handphone di rumah dinas Bupati Asahan.(f-ist)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran barat, Kabupaten Asahan, Jumat (26/8) sore.

Pelaku berinisial I alias Uleng alias Angga (57) biasa juga dipanggil dengan sebutan Wak Uleng warga Jalan Hamka, Gang Senangin, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Diketahui, Wak Uleng adalah seorang pegawai honorer kantor Bupati.

Dalam penangkapan ini, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP MHD Said Husein mengatakan, peristiwa itu dilakukan oleh Wak Uleng dengan mengambil 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei 1 352542488681201 dan nomor imei 2 356342238681205 warna mystic Black, yang semula Handphone tersebut berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan dan laci tersebut dalam keadaan terkunci.

"Terlapor (Wak Uleng) masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu terlapor membuka laci dan mengambil Handphone," kata Kasat Reskrim AKP MHD Said Husein, Sabtu (27/82).

Akibat dari kejadian tersebut, korban Cakra Bakti (42) warga Jalan Aksara Komplek Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian materi sebesar Rp 36 Juta dan melaporkan ke kantor Satreskrim Polres Asahan.

"Berdasarkan laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Jum'at tanggal 26 Agustus 2022 sekira jam 19.00 wib petugas menerima informasi bahwa ada pelaku hendak menjual Handphone dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini depan Gang Pantai," sebutnya.

Mendapat informasi tersebut, selanjut petugas melakukan under cover untuk membeli hp tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Penegak, Gang Buntu, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Sesampai di TKP yang di sepakati, petugas bertemu dengan seorang laki-laki yang diketahui berinisi I alias Uleng alias Angga, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti Hp Samsung Galaxy Z fold 2 dan pelaku juga mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian di Rumah Dinas Bupati Asahan," ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 Unit Hp Samsung Galaxy Z Fold 2 di bawa ke Polres Asahan. (dc)

Komentar Anda

Terkini