Ruangan Stab Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut Terbakar, Ini Penjelasan Kabid Humas

Jumat, 26 Agustus 2022 / 13.01

Petugss memadamkan api yang membakar ruangan stab Tipikor Ditriskrum Polda Sumut.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kebakaran terjadi di sebuah ruangan Stab Tipikor yang berada dilantai dua Gedung Ditkrimsus Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja kilometer 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (25/8/2022) malam.

"Belum diketahui apa penyebab terbakarnya ruangan Stab Tipikor di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara itu,"kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Kamis (25/8/2022) malam.

Dikatakan Kombes Hadi, sebelum mobil pemadam kebakaran tiba, api sudah dapat dipadamkan oleh petugas piket Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara dengan mengunakan alat pemadam api ringan.

Kemudian berselang tak berapa lama mobil pemadam kebakaran tiba dan selanjutnya dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran (P2K) Medan dan Deli Serdang.

Selain itu Hadi juga menyebutkan, dalam kebakaran ini, tidak ada korban, karna saat terbakar tidak ada aktifitas diruangan tersebut dan begitu juga berkas-berkas yang ada tidak ada yang terbakar, karna api belum sempat membesar sudah dipadamkan oleh petugas piket.

Ditanya apakah dengan terbakarnya ruangan stab ini, apakah nantinya tidak mengganggu aktifitas pekerjaan,Hadi menjawab tidak akan terganggu, semua akan tetap berjalan seperti biasanya.

"Intinya semua masih kita dalami,apa penyebab terbakarnya ruangan Stab Tipikor di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara tesebut,"ucap Kombes Pol Hadi.

Sementara informasi diperoleh, peristiwa kebakaran terjadi sekitar jam 21.50 WIB. Api pertama diketahui oleh petugas piket di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Melihat adanya api yang membakar ruangan Stab, beberapa petugas piket lalu berupaya memadamkan api dengan racun api

Petugas Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan dan Deli Serdang yang mendapatkan laporan, langsung turun dengan mengerahkan 7 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekira jam 22.00 WIB. Berikutnya petugas damkar kemudian melakukan proses pendinginan hingga api benar-benar padam.

Sedangkan dari pantauan ditempat kejadian perkara pasca kebakaran di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut itu, penjagaan langsung dijaga ketat oleh personil Brimob bersenjata laras panjang, 

Bahkan juga terlihat penjagaan keluar masuk ke Mapolda Sumatera Utara diperketat tidak seorang pun yang bisa masuk terkecuali petugas.(put)

Komentar Anda

Terkini