Anggaran, Fasilitas dan Edukasi Sangat Penting Dalam Penanggulangan Bencana di Kota Medan

Senin, 12 September 2022 / 14.36

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan menyosialisasikan produk hukum Kota Medan Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana, Minggu (11/9/2022).(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Penanggulangan bencana di Kota Medan ke depan harus menjadi prioritas Pemerintah Kota Medan. Hal ini sangat penting dimana Kota Medan yang wilayahnya dilintasi banyak sungai sangat rawan terjadinya bencana khususnya banjir.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk memberikan perhatian khusus dengan permasalahan ini, sehingga warga Kota Medan merasakan adanya harapan untuk terus berbenah.

"Masalah penanggulangan bencana ini diharapkan menjadi prioritas Pemerintah kota Medan baik itu dalam pemenuhan anggaran, fasilitas dan edukasi kepada warga agar siap siaga dalam menghadapi bencana," ungkap Syaiful saat menyampaikan Soslialisasi Produk Hukum ke 9 Tahun 2022, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulagan Bencana di Kota Medan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan Kenanga Raya no 51 Kel. Tanjung Sari kec. Medan Selayang, Jalan Antariksa Gg pipa 4 Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia, Jalan B Katamso P Burung Kel. Aur kec. Medan Maimun, Ahad (11/09/2022).

Politisi PKS Kota Medan ini menegaskan, kondisi saat ini di lapangan, kita masih menyaksikan minimnya anggaran, fasilitas dan edukasi yang merupakan faktor penting dalam proses penanggulangan bencana.

"Bayangkan saja, persoalan banjir bagi warga di bantaran sungai di Kota Medan kita masih merasakan minimnya fasilitas untuk membantu warga. Yang tak kalah pentingnya soal edukasi kepada warga dalam menghadapi bencana," ucapnya.

Melihat kondisi ini, Syaiful yang juga duduk di Badan Anggaran DPRD Medan terus memperjuangkan agar fasilitas dan edukasi kebencanaan terealisasi. "Kita sudah menyampaikan masukan kepada Pemko Medan, baik di Badan Anggaran maupun di pokok-pokok pikiran DPRD Medan, yang tentunya kita harapkan bisa direalisasikan Pemko Medan," katanya.

Politisi yang akrab disapa "Anak Sungai" ini juga mengusulkan agar anggaran penanggulangan bencana bisa diposkan di Kecamatan dan Kelurahan sehingga memudahkan eksekusi di lapangan.

"Selama ini dalam menghadapi bencana kita kerap terkendala panjangnya birokrasi, sementara masyarakat memerlukan bantuan segera. Kita mengharapkan anggaran itu tersedia di Kelurahan dan Kecamatan," katanya.

Acara sosialisasi yang dihadiri Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Sekretaris Camat Medan Maimun, Lurah Aur serta sejumlah lembaga penggiat lingkungan diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa di Kota Medan memiliki instrumen produk hukum kebencanaan.

"Dengan sosialisasi Perda ini, saya mengharapkan masyarakat memiliki pengetahuan sekaligus menambah informasi bahwa Kota Medan telah memiliki perangkat hukum terkait penanggulangan bencana," jelasnya.

Dengan begitu, masyarakat dan lembaga sosial serta lembaga yang peduli dengan lingkungan bisa sama-sama berperan dalam penanggulangan bencana di Kota Medan. "Ini yang kita harapkan ke depan, dengan adanya payung hukum ini, kita bisa sama-sama berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut,  Muhammad Yamin, Kepala Bidang 1 Kesiap Siagaan Bencana BPBD Kota Meda mengatakan bahwa dalam upayanya memberikan edukasi kepada warga pihaknya telah melakukan program berupa pembekalan dan pelatihan kepada masyarakat khusunya di daerah rawan bencana.

Sementara itu, Budi dan Arsini warga di Kawasan Kelurahan Aur, Medan Maimun  mendukung agar anggaran untuk penanggulangan bencana dibesarkan khusunya untuk daerah tanggap bencana sehingga masyarakat tidak mengemis ngemis. Warga juga  mengharapkan pelatihan masyarakat  dalam menghadappi kebencanaan agar dilaksanaan tepat sasaran.(mar)

Komentar Anda

Terkini