Dilaporkan Ada Judi Online, Warnet di Denai Digrebek Polisi

Rabu, 28 September 2022 / 15.22

Polsek Medan Area mendatangi warnet di kawasan Jalan Denai yang dilaporkan menyediakan layanan judi online.(f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Petugas kepolisian Sektor Medan Area menerima informasi adanya praktik game judi online di warung internet (warnet) di kawasan Jalan Denai samping Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari II.

Terkait laporan masyarakat, petugas pun mendatangi lokasi. Namun setelah dilakukan pengecekan, tak ditemukan adanya praktik judi online.

"Hanya ditemukan game biasa, tak ada judi online,"kata Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin SH, Rabu (28/9/2022).

Lanjutnya lagi, pihaknya mendatangi lokasi yang dilaporkan masyatakat ada judi game online berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.Sprint.

Pihaknya juga meminta keterangan masyarakat sekitar. Namun mereka pun tidak mengetahui jelas adanya judi online di warnet tersebut.

"Dari hasil pengecekan personil tidak ditemukan judi online hanya permainan game ketangkasan. Setelah mendapat keterangan masyarakat dan Kepling setempat bahwa mereka tidak  mengetahui apakah ada permainan judi online yang ada didalam hanya permainan game online,"kata kapolsek. (hot)

Komentar Anda

Terkini