Duh, Dua Emak Ini Nekat Jual Sabu

Senin, 12 September 2022 / 06.25

Dua wanita diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

ACEH, KLIKMETRO.COM - Dua emak-emak di Aceh berinisial DAR (57), warga Desa Blang Asan dan RD (57), warga Desa Pante Teungoh, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie nekat berjualan sabu.

Akibat perbuatannya kedua ibu rumah tangga tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie.

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

"Kedua tersangka ini diduga sudah sering melakukan transaksi sabu," kata AKP Rahmat, dikutip Senin (12/9/2022).

Dia melanjutkan, mereka ditangkap pada Kamis lalu (8/9/2022), sekira pukul 15.30 WIB di Gampong (desa) Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli. Dari tangan tersangka disita satu paket narkotika jenis sabu.

AKP Rahmad menyebutkan, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang lelaki berinisial J yang kini DPO (daftar pencarian orang) Polres Pidie.

"Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.(mt)

Komentar Anda

Terkini