Tata Pasar Lebih Tertib, Camat Percut Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Jumat, 30 September 2022 / 18.46

Camat Percut Sei Tuan A Fitriyan Sukri bersama jajaran dan petugas Satpol PP Deli Serdang menertibkan pedagang kaki lima.(f-lubis/klikmetro)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Menata pasar agar tertib dan nyaman, Camat Percut Sei Tuan A Fitriyan Syukri SSTP dan jajarannya melakukan penertiban pedagang kaki lima di beberapa pasar tradisional, Jumat (30/9/2022).

Penertiban ini dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. Pedagang yang didapati masih membandel dan berjualan di atas trotoar maupun parit/drainase, barang-barang dagangannya diangkut.

Hal ini agar memberikan efek jera bagi pedagang untuk mematuhi peraturan. Sebelumnya pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi dan mengingatkan pedagang agar tidak "memakan' badan jalan. Karena menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu arus lalu lintas.

Beberapa hari lalu, pihak kecamatan menertibkan pedagang di seputaram Pasar Jodoh dan Pasar Gambir. Selanjutnya penertiban yang dilakukan secara estafet ini kembali dilaksanakan di wilayah Desa Medan Estate seputaran Rumah Sakit Haji Medan dan Jalan Pancing pada Kamis (29/9/2022). Kemudian Jumat (30/9/2022) penertiban kembali berlangsung di Pasar 7 dan Pasar Gambir.

"Kegiatan ini juga nantinya akan terus kita laksanakan agar Kecamatan Percut ini lebih tertata dan jauh dari kemacetan,"kata camat.

Penertiban dilaksanakan secara humanis. Petugas menunggu pedagang membongkar sendiri barang-barangnya, dan hanya mengambil beberapa barang jika pedagang tersebut membandel.

Puluhan PKL yang berdagang di atas trotoar jalan serta di halte terjaring dan barangnya sebagian diangkut ke Kantor Camat Percut Sei Tuan.
"Pedagang yang ingin mengambil barangnya kembali silahkan datang ke kantor camat, buat surat pernyataan agar tidak sembarangan lagi berjualan,"bilang Ftriyan Syukri yang didampingi Kasi Trantib Gontar Panjaitan dan
Danru Satpol PP Deli Serdang.

Disebutkan camat, target utama pihaknya agar pasar lebih tertata rapi hingga nantinya menjadi contoh bagi kecamatan lain, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.

"Kembali kami ingatkan kepada pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar, drainase maupun memakan badan jalan. Jangan sakit hati jika barang-barang jualan kami angkut. Silahkan bapak dan ibu berjualan, kami tidak melarang. Tapi tertiblah berjualan dan jangan sampai mengganggu kenyamanan,"pesan camat kepada pedagang.(lbs)
Komentar Anda

Terkini