Tercapainya Program UHC, Bobby Nasution Harap Kepesertaan BPJS Kesehatan Capai 96 Persen

Senin, 12 September 2022 / 19.00

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan nota jawaban kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Paripurna DPRD Medan.(f-kominfo medan) 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Guna tercapainya program Universal Health Coverage (UHC) guna memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kota Medan, Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait  terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan dimana untuk tahun 2022 diharapkan capaian minimal 96% dari jumlah penduduk.

“Di tahun 2023 kita harapkan capaian kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98% dari jumlah penduduk,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Margaret MS di Rapat Paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (12/9/2022).

Sampai dengan September 2022, jelas Bobby, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sudah mencapai 92,06% sehingga masih ada kekurangan sekitar 3,94%. Oleh karenanya untuk memenuhi tingkat capaian tersebut, ungkapnya, melakukan pemenuhan kuota Penerima PBI-JK_Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan mengajukan penduduk yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi peserta PBI-JK.

“Selain itu melakukan pengusulan kepesertaan sesuai dengan ketersediaan kuota yang ada. Kemudian melakukan perhitungan dan pemantauan kepesertaan serta kebutuhan/ketersediaan kecukupan anggaran di tingkat APBD. Serta melalui marketing BPJS, diusahakan dapat meningkatkan capaian kepesertaan di luar segmen PBI-JK maupun PD Pemda/PD Provinsi,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya terkait pertanyaan rencana pengoperasian Rumah Sakit Tipe C Medan Labuhan (RSUD J Bachtiar Djafar, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan, pengoperasian akan segera dilakukan setelah terpenuhinya ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Permenkes No.340/Menkes/Per/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.

Dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD serta dihadiri pimpinan OPD dan camat, Bobby juga menjawab pertanyaan Fraksi PKS yang disampaikan Irwansyah SAg SH terkait E-Parking. Dikatakan Bobby, E-Parking pada dasarnya merupakan bentuk intensifikasi perpajakan/retribusi daerah melalui tata Kelola yang berbasis elektronik.

“Diharapkan melalui E-Parking ini berdampak pada peningkatan retribusi parkir. Di samping itu meminimalisir terjadinya kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran. Untuk itu sampai saat ini, telah dioperasikan E-Parking di 66 ruas jalan dan sampai akhir tahun 2022 direncanakan menjadi 253 ruas jalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution menjawab pemandangan umum Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat serta Fraksi Gabungan. Setelah itu orang nomor satu di Pemko Medan itu menyerahkan Nota Jawaban Wali Kota Medan tentang Rancangan P-APBND TA 2022 kepada Ketua DPRD Medan.(mar)
Komentar Anda

Terkini