Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pelajar di Sibolga Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Oktober 2022 / 21.38

Polres Sibolga mengamankan seorang pelajar yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. (f-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Petugas Kepolisian Resor Kota Sibolga mengamankan seorang pelajar, karena diduga melakukan aksi pencabulan di jalan Sutoyo Siswomiharjo Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kota Sibolga.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan mengatakan pelaku pencabulan berinisial SH(16) warga Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng diringkus Polres Sibolga di jalan FL.Tobing Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

"Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis EH (16) warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)," ujar Dodi.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa perlakuan hal tak senonoh itu dilaporkan oleh ibu korban kepada Polres Sibolga, karena mendapat laporan dari anaknya telah disetubuhi oleh pacar korban.

"Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga guna ditindak lanjuti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Dodi.

Ia menambahkan bahwa usai mendapat laporan dari keluarga korban tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Selain tersangka, kamj juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, 1 lembar fotocopy akte kelahiran, dan 1 lembar fotocopy kartu keluarga," bebernya. (riz)

Komentar Anda

Terkini