Gasak Sepmor Mama Muda, 2 Warga Deli Serdang Ditangkap Polsek Limapuluh

Senin, 03 Oktober 2022 / 16.01

Gasak sepeda motor, dua warga Deli Serdang diamankan Polsek Limapuluh.(f-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Her (32) warga Jalan Delitua Hardagusema Lingkungan V Gang Undian Kecamatan Deli, Kabupaten Deli Serdang dan Ad (37) warga Dusun I Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang menggasak dua sepeda motor milik Windy (24) seorang ibu rumah tangga warga Dusun VI Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, Senin (3/10/2022) membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan Rusdi peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, Sabtu (17/9/22) sekira pukul 05.30 Wib. 

Dijelaskan Kapolsek, kronologis peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 01.00 Wib hari yang sama saat korban Windy kedatangan 2 orang tamu pria.

Kepada korban, salah seorang tamu menyakinkan korban bahwa dirinya adalah saudara tiri korban. Mereka mengaku kemalaman. Termakan siasat tamu tersebut, korban mengijinkan keduanya menginap di rumahnya.

Namun saat bangun sekitar pukul 05.00 Wib, korban Windy tidak melihat kedua tamu yang mengaku saudara tirinya tersebut.

Curiga ada yang tidak beres, Windy memeriksa isi rumahnya. Windy kaget dan pucat pasi setelah mengetahui dua unit sepeda motor miliknya telah raib bersama kedua pria yang menginap di rumahnya.

Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara sesuai LP Nomor : LP/ B / 63 / IX / 2022/ SPKT / POLSEK LIMA PULUH/RES.B BARA/ Polda Sumatera Utara,  tanggal 17 SEPTEMBER 2022 atas nama pelapor WINDY.

"Pada Minggu 2 Oktober 2022 sekitar pukul 13.30 Wib, tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Iptu AH Sagala bersama anggotanya berhasil menangkap kedua tersangka yang telah melarikan dua sepeda motor milik korban Windy", ungkap Kapolsek.

Disebutkan Kapolsek, perburuan dan penangkapan terhadap kedua tersangka dimulai Jumat 30  September 2022 pukul 11.00 Wib tim Opsnal Unit Polsek Lima Puluh berangkat Ke Desa Sibiru-biru guna pengusutan keberadaan kedua tersangka. Disana, tim menelusuri keberadaan tersangka  Her yang ternyata berpindah pindah tempat mulai dari Desa Sibiru-biru, Delitua, Tembung, Langkat dan Binjai. 

Penelusuran terhadap tersangka membuahkan hasil pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 Wib daat tim Opsnal mendapat informasi keberadaan tersangka Her sedang berada di Batang Kuis Deli Serdang.

Berdasarkan informasi ini, tim meluncur ke Batang Kuis dan disana berhasil menemukan tersangka Her beserta tersangka Ad sedang makan. Tanpa perlawanan tim berhasil menangkap keduanya setelah sebelumnya dikepung. 

Diinterogasi, tersangka Her menyebutkan sepeda motor yang mereka larikan berada di Kompleks ASABRI di Desa Sibiru biru. Disana tim menemukan Sepeda Motor Vario milik korban. (dani)

Komentar Anda

Terkini