Geger di Mandala By Pass, Suami Bacoki Istri Hingga Tewas

Minggu, 23 Oktober 2022 / 15.01

Jenazah korban saat di rumah sakit. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Peristiwa menggegerkan terjadi di kawasan Mandala By Pass, Kota Medan. Aksi sadis seorang suami menghabisi nyawa istrinya di tengah jalan, sontak menimbulkan kehebohan warga di sana.

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, korban tewas  bernama Nurmaya Santi Siregar (28), pekerjaan membersihkan burung walet dan merupakan istri tersangka. Sementara tersangka,  Indra Syahputra (34), Islam, pekerjaan wiraswasta, warga jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai,  Kecamatan Helvetia. 

Petugas Polsek Percut Sei Tuan ketika itu mendapat laporan adanya peristiwa pembunuhan di Jalan Mandala By Pass, Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 23.30 wib di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan,  Kecamatan Medan Tembung.

Lalu personil menuju ke lokasi dan menemukan seorang perempuan (jorban) telah meninggal dunia dan seorang anak perempuan yang terluka dan seorang laki-laki (tersangka) yang telah diamuk massa dalam keadaan babak belur.

Korban luka bernama Salsa, 1,5 tahun, luka sayatan di bagian kepala sebelah kiri 16 jahitan dan siku sebelah kiri 5 jahitan (anak kandung dari korban Maya).

Seorang saksi bernama, Maysarah mengatakan pembunuhan sadis itu terjadi saat ia menemani korban untuk menjemput dua anaknya dari tempat penitipan anak di daerah Medan Tembung.

Dengan menumpang becak motor mereka bertemu dengan pelaku, Indra Syahputra di depan Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Jalan Williem Iskandar, depan Pajak Bengkok, Medan.

“Pas ketemu keduanya, korban dan pelaku ribut, cekcok mulut. Kemudian aku dan korban bersama dua anaknya pergi meninggalkan pelaku, ” ucap Maysarah.

Namun pelaku yang juga mengendarai becak motor mengikuti betor yang ditumpangi korban dari belakang.

Tragisnya saat melintas di Jalan Mandala By Pass, pelaku menabrak betor korban dan langsung membacok korban dengan parang yang telah disiapkanya.

“Nah, pas di Jalan Mandala By Pass pelaku langsung membacok istrinya itu dengan parang hingga meninggal dunia,” beber saksi.

Sontak membuat warga sekitar dan pengguna jalan heboh. Disebutkan juga, tersangka saat ditangkap coba mengancam warga dengan mengacung-acungkan parang. Warga yang emosi lalu beramai-ramai menangkap dan memukuli tersangka. Kemudian pihak kepolisian dihubungi untuk mengamankan tersangka.

Tak lama personel Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di TKP dan mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara.

Personil Polsek Percut Sei Tuan langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku.
Tanpa perlawanan pelaku diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan bersama barang bukti.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/10/2022) membenarkan adanya kejadian itu.

”Pelaku sudah diamankan dan dijerat pasal 338 dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman mati” kata Agustiawan. (hot)

Komentar Anda

Terkini