Kapolres Sibolga Sebut Tersangka GM Sudah Dua Kali Curi Perahu

Senin, 31 Oktober 2022 / 23.13

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja memaparkan pengungkapan kasus pencuriam perahu tempel. (f-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - GM, tersangka pelaku pencurian perahu mesin tempel di tangkahan perikanan Sibolga, ternyata melakukan tindak pidana serupa sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Hal ini diungkapkan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja saat menggelar konferensi pers, di Markas Polsek Sibolga Selatan, Senin (31/10/2022) sore.

"Tersangka GM juga tersangkut dalam tindak pidana pencurian sepeda motor milik adik kandungnya. Pencurian kembali dilakukan tersangka untuk memperoleh uang, yang akan dijadikan modal melarikan diri dari Sibolga," sebut Taryono.

Diketahui, polisi melakukan penangkapan terhadap GM, pada tanggal 29 Oktober, atas kasus pencurian satu unit perahu berikut tiga unit mesin jenis tempel dan sembako dari lokasi tangkahan milik Yazrul Nazara.

Dari tersangka GM, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit perahu, 2 unit mesin perahu jenis tempel, 2 unit panel surya, 2 bak fiber, 4 jerigen untuk wadah bahan bakar minyak (BBM), dan uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sembako.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku berhasil ditangkap di depan Masjid Al Jihad, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga," jelas Taryono. (riz)

Komentar Anda

Terkini