Pria Ini injak dan Bogem IRT Hingga Berdarah

Rabu, 12 Oktober 2022 / 22.58

Satreskrim Polres Batubara mengamankan Riski Ananda terkait penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga. (f-ist)

BATUBARA, KLIKMTRO.COM - Satreskrim Polres Batubara berhasil mengamankan seorang pria bernama Riski Ananda (22), nelayan, warga Jalan Rakyat, Dusun IV, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung tiram, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 17.00 wib. 

Pasalnya nelayan yang tergolong sadis itu tega menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yaitu Nila Sari (24) warga Jalan Rakyat, Dusun IV, Desa Bagan Dalam. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Rabu lalu tanggal 21 September 2022, sekira pukul 20.30 wib. Pada saat itu Nila Sari (korban) sedang meniduri anak diruang tamu rumah neneknya, kemudian Riski Ananda (tersangka) masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba saja langsung menginjak wajah sebelah kanan korban dengan menggunakan kaki sebelah kanan tersangka yang mengakibatkan pelipis mata korban terluka.

Spontan cekcok adu mulut pun terjadi dan kemudian tersangka langsung memberikan bogeman mentahnya ke hidung korban dengan menggunakan tangan kiri tersangka, sehingga mengakibatkan hidung korban mengeluarkan darah.

Merasa puas karena telah menganiaya korban, akhirnya tersangka tersebut langsung melarikan diri.

Tidak terima atas perlakuan tersangka, akhirnya korban pun langsung membuat laporannya ke Polres Batu Bara.

Dari laporan IRT tersebut, Sat Reskrim Polres Batu Bara pun langsung menelusuri keberadaan si tersangka.

Alhasil pada hari Selasa Tanggal 11 Oktober 2022, sekira pukul 17.00 Wib, Personil Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Jalan Rakyat, Dusun IV, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Dengan gerak cepat Team Opsnal Sat Reskrim langsung meluncur ke TKP dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan diboyong ke komando guna penyidikan lebih lanjut. (dani)

Komentar Anda

Terkini