Curi Pompa Air, Pria Asal Deliserdang Ditangkap di Sibolga

Minggu, 27 November 2022 / 06.24

Terduga pelaku pencuri pompa air saat diamankan polisi di Mapolres Sibolga. (f-ist)

SIBOLGA, KLIMETRO.COM - Seorang pria yang berinisial MA alias A (49) warga Jalan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ditangkap Polres Sibolga usai nekat mencuri mesin pompa air otomatis di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan mengatakan terduga pelaku MA alias A (49) berhasil diamankan petugas di Jalan Diponoegoro Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga kota, kota Sibolga berdasarkan laporan pengaduan Yustinus Waruhu (54) seorang Pastor warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari terduga pelaku yakni satu lembar faktur bon pembelian dan satu buah sandisk yang berisikan rekaman cctv," ucapnya pada wartawan, Sabtu (26/11/2022).

Dodi menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada Kamis tanggal 18 Agustus 2022 Yustinus sedang berada diluar kota dan dihubungi oleh seorang rekannya juga (Pastor) Yosep Sinaga menyampaikan bahwa pompa air otomatis sudah hilang dan air miliknya tidak jalan.

Kemudian pada Jumat 26 Agustus 2022 sekira Pukul 14.00 wib Yustinus tiba di Kota Sibolga dab melakukan pengecekan tentang apa yang telah di beritahukan oleh rekannya. Setelah diperiksa ternyata benar bahwa pompa air otomatis yang diletakan dekat pagar bagian dalam rumahnya tidak ada lagi pada tempatnya (hilang).

"Atas kejadian tesebut pemilik merasa keberatan, dan dirugikan sebesar Rp.610.000 ribu hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya sembari menambahkan bahwa pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut di Mapolres Sibolga.(riz)

Komentar Anda

Terkini