Lagi Ngopi, Jurtul Togel Ditangkap Personil Polsek Labuhan Ruku

Rabu, 02 November 2022 / 17.03

Gafner, pelaku judi togel diamankan polisi. (f-ist)

BATU BARA, KLIKMETRO.COM - Gafner (59) warga Dusun III, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, tak berkutik saat diamankan unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, di salah satu warung kopi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (20/10/2022).

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022) mengatakan bahwa pria tersebut diamankan karena melanggar tindak pidana perjudian pasal 303 ayat 1 KUHPidana.

"Saat itu personil kita Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh IPDA Christian Pengabean berhasil mengamankan terduga pelaku yang lagi santai dikamar sambil menunggu pasien pemasang togel.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp.143 ribu, kertas catatan keluaran, buku tabungan beserta kartu ATM dan satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam list merah plat BK 5286 VBL," terangnya.

Hingga kini tersangka diboyong ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna penyelidikan lebih lanjut. (dani)

Komentar Anda

Terkini