![]() |
LSM Formapera Percut menggelar dialog publik terkait permasalahan sampah.(f-lubis/klikmetro) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) LSM Fornapera Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar Dialog Publik tentang fenomena sampah serta solusinya yang menjadi problem di Kecamatan Percut Sei Tuan hingga saat ini.
Hal ini baru untuk pertama kalinya diadakan agar polemik dapat teratasi, sehingga Formapera tampil dan peduli untuk menjadi inisiator serta penggagas dengan menghadirkan pembicara yang berkompeten dalam masalah sampah. Diantaranya mewakili Bupati Deli Serdang diwakili oleh Kadis Lingkungan Hidup Ir Artini Marpaung bersama rombongan
Kemudian mewakili Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Ir Irawan M.Ap, Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Syukri SSTP Msi, Suryadi Tanjung dari LDTI (perusahaan yang menangani limbah).
Keempat tokoh ini sengaja diundang sebagai pembicara, terkecuali dari pihak Kejari Kabupaten Deli Serdang yang berhalangan hadir.
Acara dibuka oleh Camat Percut Sei Tuan A Fitriyan Syukri, Kamis (3/11 2022) sekitar pukul 10.30 wib bertempat di SR 2000 Jalan Besar Tembung Pasar IX Desa Bandar Klippa ini berjalan lancar.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Deli Serdang serta dirangkai dengan tausiah yang berhubungan dengan sampah oleh Al.Ust Almukarrom Drs Ngatman Azis Spdi.
Kata sambutan dari Ketua Panitia Hamdani Nasution kemudian Ketua DPK Formapera Kecamatan Percut Panji Rusmono dan dilanjutkan arahan dari Ketua DPN Formapera Pusat Bung Yudistira yang memberi apresiasi atas kegiatan tersebut.
Usai acara kata sambutan dari berbagai pihak maka acara Dialog Publik tentang Fenomena Sampah pun di mulai yang dipandu oleh Hamdani Nasution yang didampingi oleh Ayoeb sebagai MC.
Para peserta diberikan waktu dan kesempatan memberikan pertanyaan serta saran-saran yang dijawab dan dipaparkan oleh keempat narasumber.
Camat Percut menyebutkan kendala mengatasi sampah karena armada pengangkut sampah masih minim.
"Volume sampah setiap hari 250 ribu ton, sedangkan armada angkutan hanya ada 5 unit. Jarak pembuangan TPA sampah sangat jauh dan saat ini cuma ada TPS di Kelurahan Kenangan Baru," kata camat.
Kadis Lingkungan Hidup Ir Artini bersama Ir Irawan dari DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dicerca puluhan saran dan pertanyaan dari audiens hampir kewalahan memberikan jawaban dan kesimpulan dalam dialog tersebut. Hingga disepakati persoalan sampah ini baik masalah perda maupun ketetapan Perbup dan sanksi bagi warga yang membuang sampah saat ini sedang dibuat
"Jelasnya untuk TPA atau TPS di Tanah HGU atau Eks HGU PTPN Pemkab Deli Serdang tidak ada memberikan dukungan, lain lagi dengan pendapat Ir Irawan serta Susanto Kasi di Lingkungan Hidup menjelaskan agar dicari warga yang mau diarahkan untuk memberikan atau menghibahkan tanahnya kepada pemerintah desa, maka Pemkab Deli Serdang nantinya akan memberikan hadiah serta fasilitas, bantuan dan kerjasama untuk mengelola sampah," kata Susanto.
Diakhir pertemuan, Camat Percut menyebutkan, persoalan sampah ini akan dilakukan diskusi lagi untuk menyiasati serta melakukan kordinasi yang melibatkan serta dukungan semua pihak. (lbs)