PLN UP3 Sibolga Tempuh Upaya Administrasi Tertibkan Kabel Jaringan Ilegal

Rabu, 09 November 2022 / 21.44

Pejabat K3L dan KAM PLN UP3 Area Sibolga Jerry Hutabarat saat dikonfirmasi di kantornya. (f-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - PT. PLN masih melakukan upaya administrasi terhadap perusahaan provider, yang tanpa izin memanfaatkan tiang listrik PLN, di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kedua perusahaan dimaksud yaitu PT. HBN dan PT. N2S TV Kabel.

Pejabat K3L dan KAM PLN UP3 Area Sibolga, Jerry Hutabarat mengaku pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) pertama kepada kedua perusahaan tersebut. Dan, akan berproses hingga SP ketiga.

"Jika tidak ditanggapi (perusahaan provider) juga, maka akan dilakukan langkah penertiban," sebut Jerry, di kantornya, Rabu (9/11/2022).

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari managemen kedua perusaahan provider internet dan TV kabel tersebut menanggapi pernyataan PLN.

Pihak managemen kedua perusahaan enggan memberikan komentar kepada wartawan ketika diminta konfirmasi terkait permasalahan ini. (riz)


Foto dan teks : Pejabat K3L dan KAM PLN UP3 Area Sibolga, Jerry Hutabarat saat dikonfirmasi dikantornya.

Komentar Anda

Terkini