Polsek Medan Baru Tempel Stiker Layanan Pengaduan masyarakat 'Japri Pak Kapolsek' di Sejumlah Lokasi

Jumat, 11 November 2022 / 13.54

Personel Polsek Medan Baru memasang stiker di sejumlah lokasi untuk pelayanan pengaduan masyarakat. (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personel Polsek Medan Baru memasang stiker layang pengaduan Japri Pak Kapolsek sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penyebaran stiker antara lain tempat keramaian, pasar tradisional, rumah warga, SPBU dan ATM.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjat Fitriadi SH SIK mengatakan stiker pelayanan pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi apabila mengalami gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya layanan pengaduan ini diharapkan masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu Kamtibmas di sekitar mereka,” kata Kompol Ginanjar, Kamis (10/11/2022)

Menurutnya, pemasangan stiker merupakan bentuk layanan Polsek Medan Baru agar masyarakat tidak resah dan mengetahui nomor telepon WhatsApp kepolisian 082211117599.

Kapolsek menambahkan, personel Polsek Medan Baru akan langsung turun ke lokasi apabila ada informasi warga dan segera menindak lanjuti informasi Kamtibmas secepat mungkin.

“Kami siap melayani pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban,” pungkasnya. (hot)

Komentar Anda

Terkini