Personel Polsek Percut Sei Tuan menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan kafe yang beroperasi hingga tengah malam. (f-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Polsek Percut Sei Tuan menerima pengaduan masyarakat adanya kafe yang beroperasi sampai larut malam di lahan garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK memerintahkan Panit Reskrim Ipda Budi dan Pawas Aiptu Basrah mengecek kebenaran informasi tersebut, Sabtu dinihari (5/11/2022).
Panit Reskrim Ipda Budi dan Pawas beserta personil Reskrim dan personil patroli mengecek lokasi kafe di tanah garapan Laut Dendang. Sesampainya di lokasi Panit Reskrim dan Pawas mengingatkan kepada para pemilik kafe untuk tidak lagi beroperasi sampai larut malam. Dan mematikan musik bila telah larut malam. Tak lupa Panit reskrim mengingatkan beberapa pengunjung untuk segera pulang ke rumah.
Adapun kafe yang didatangi yaitu Kafe Panca pemilik atas nama Amanda Putri, Kafe Beringin pemilik atas nama Amel, Kafe Kembar pemilik atas nama Heri dan Kafe Bambu pemilik atas nama Maksum.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M.Agustiawan ST SIK mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan tentang jam operasi untuk menegur dan menindak lanjuti apa bila cafe cafe tersebut masih beroperasi di atas jam yang ditentukan. (hot)