Sosper Nomor 2 Tahun 2012, Abdul Latif Harap Pemko Medan Lestarikan Cagar Budaya

Minggu, 27 November 2022 / 20.37

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Abdul Latif Lubis MPd menyosialisasikan Perda Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya di Belawan, Minggu (27/11/2022). (f-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M.Pd mengajak warga Kota Medan untuk melestarikan cagar budaya yang ada di Kota Medan khususnya di Dapil II meliputi Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan. Karena cagar Budaya yang ada di Kota Medan sangat butuh perhatian serius Pemko Medan.

"Kita desak Pemko Medan untuk serius menjaga cagar Budaya Kota Medan yang ciri khas Kota Melayu,"ujarnya Pada Sosper No. 2 Tahun 2012 Tentang Pelestarian Bangunan Dan Lingkungan Cagar Budaya di Jalan Mujahir Halaman Gedung Manasik Haji Al Mukhlisin Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Minggu (27/11/2022). 

Seperti diketahui bersama, beberapa waktu lalu Pemko Medan telah merubuhkan gapura Melayu perbatasan Medan Binjai. Dalam aksi itu diharapkan Pemko dapat membangun gapura yang lebih baik lagi. "Sempat viral kemarin saat Pemko Medan merubuhkan jembatakan Medan Binjai yang mengganggu kegiatan berlalu lintas dan dikhawatirkan akan menghilangkan ciri khas Kota Medan yaitu Kota Melayu,"jelasnya. 

Dalam perda ini, mengamanahkan, melindungi dan mensejahterakan warga Kota Medan. "Ruh dari Perda ini adalah untuk  melindungi cagar budaya tersebut,"ucapnya. 

Ada pun yang menjadi salah satu cagar budaya Kota Medan seperti Mesjid Raya, Istana Maimun dan Lapangan Merdeka. Seperti kita ketahui bersama saat ini Pemko Medan sedang melakukan renovasi di Lapangan Merdeka. "kita harapkan renovasi itu akan menjadikan Lapangan Merdeka jauh lebih baik tanpa menghilangkan nuansa budaya melayu,"harapnya. 

Tujuan adanya Perda ini dalam melindungi cagar budaya di Kota Medan adalah agar ada yang ditinggalkan keanak cucu. "cagar budaya yang ada di Kota Medan masih sangat terbatas dan banyak yang tidak terawat untuk itu kita mendesak Pemko Medan untuk memperwalkan Perda ini agar dapat melindungi cagar budaya yang ada di Kota Medan,"pintanya. 

Saat yang sama anggota Komisi I ini mengadakan kuis berhadiah uang tunai. Kuis tersebut disambut antusias oleh para tamu undangan. (vin)

Komentar Anda

Terkini