Penderita HIV/AIDS di Medan Capai 8385 Jiwa, Dhiyaul Hayati : Hindari Seks Bebas dan Narkoba

Minggu, 18 Desember 2022 / 19.19

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd menyosialisasikan produk hukum daerah Kota Medan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, Sabtu - Minggu (17-18/12/2022). (ft-maria/klikmetro)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Saat ini kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) sudah tak terbendung lagi, khususnya di Kota Medan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan per Mei 2022, jumlah pengidapnya sudah mencapai 8385 kasus. 

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Medan diharapkan lebih optimal melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dengan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, hotel-hotel dan menjamurnya kost-kostan yang berdampak makin berkembangnya penularan HIV/AIDS di Kota Medan. 

Ratusan masyarakat menghadiri kegiatan Sosperda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS yang diselenggarakan Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd, Sabtu - Minggu (17-18/12/2022). (ft-maria/klikmetro)

"Pemko Medan harus optimal menjalankan Perda HIV/AIDS untuk mencegah penularanya semakin meluas lagi. Kita juga mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan pencegahan dan penanggulangan agar virus menular yang mematikan ini dapat diantisipasi. Kunci agar kita semuanya terhindar dari penyakit ini adalah dekat dengan Allah, mari kita jaga keluarga kita dengan senantiasa dekat dengan Allah,"kata Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd saat menyosialisasikan Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di beberapa lokasi terpisah, Sabtu-Minggu (17-18/12/2022). Diantaranya di Jalan Monginsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Kemudian di Lapangan Futsal SDIT Alhijrah Jalan Stella Tengah, Komplek  Kejaksaan, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan terakhir di Jalan Starban Gang Bilal, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, virus HIV menyebar disebabkan beberapa hal. Diantaranya seks bebas maupun sering bergonta-ganti pasangan, pemakaian jarum suntik narkoba dan melalui transfusi darah. "Kita mulai pencegahan dari keluarga sendiri. Kita harapkan seluruh pasangan suami istri setia dengan pasangan masing-masing. Sering-seringlah berkomunikasi dengan keluarga dan awasi anak agar terhindar dari pergaulan bebas maupun narkoba,"kata dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan.

Dhiyaul menyebutkan tujuan Perda Nomor 1 Tahun 2012 yang terdiri dari 12 bab dan 36 pasal ini untuk mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS. Di pasal 12 ayat 3 disebutkan upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah diantaranya melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, hotel, rumah kos dan lainnya untuk tidak menjadi tempat prostitusi terselubung.

Sedangkan di pasal 15 disebutkan pencegahan diantaranya tidak melakukan hubungan seksual bagi yang belum menikah, hanya melakukan hubungan seksual dengan pasangan sah. Transplantasi organ tubuh dan transfusi darah harus melalui prosedur operasional standar.

Pada perda ini juga diatur tentang sanksi dan ketentuan pidana. Seperti dalam pasal 34, walikota berhak memberikan sanski administratif terhadap orang, lembaga dan instansi yang melanggar ketentuan.

Disebutkan Dhiyaul, dalam hal pencegahan ini peran orangtua sangat besar untuk menghindari penyakit yang belum ada obatnya ini. "Saat ini kondisi generasi kita sangat terancam dari maraknya narkoba. Kita selaku orangtua harus lebih banyak berperan menjaga keluarga,   menjaga anak-anak dari pergaulan bebas,"ujarnya.

Merujuk data kemenkes, penularan HIV di Indonesia masih didominasi kelompok heteroseksual, yakni sebanyak 28,1 persen dari total keseluruhan kasus. Selain itu, LGBT juga termasuk ke dalam kelompok berisiko. Sebanyak 18,7 persen dari total keseluruhan kasus di Indonesia dialami oleh kelompok LGBT.

"Kita harus berhati-hati. Pagari keluarga kita dengan menanamkan nilai-nilai agama. Perbanyak beribadah dan setialah pada pasangan. Untuk LGBT ada rehabilitasinya, tapi sama juga dengan narkoba. Semua tergantung diri sendiri. Kalau memang benar-benar berniat mau berubah. Karena kalau tak ada niat mau berubah, semua akan sia-sia walaupun sudah direhab,"bilang politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) V (lima) yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Sunggal, Selayang, Tuntungan, Polonia dan Medan Tuntungan ini.

Pada sesion tanya jawab, Ana, warga Lingkungan 11, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia menanyakan bagaimana jika calon pengantin belakangan diketahui mengidap HIV/AIDS. Menjawab itu, Dhiyaul mengatakan, sebaiknya sebelum menikah diketahui bagaimana latar belakang calon pengantin dan melakukan pemeriksaan medis termasuk cek darah. Untuk perobatannya, pengidap HIV/AIDS bisa berobat gratis ke RSU Pirngadi Medan. Karena saat ini Kota Medan sudah memberlakukan program UHC. 

"Identitas penderita HIV juga dirahasiakan oleh petugas rumah sakit. Jadi jangan takut berobat. Untuk diketahui juga, pengobatan yang dilakukan untuk menambah imunitas tubuh agar bisa bertahan menghadapi virus ini. Karena sebenarnya penyakit ini belum ada obatnya,"jelas Dhiyaul.

Di kesempatan sama, Yeni, warga Medan Polonia mempertanyakan penyakit Hepatitis B terhadap anak-anak, karena umumnya tidak bergejala dan rentan menular. Selain itu juga ditanyakan syarat mendapat bantuan UMKM. Dhiyaul menjelaskan, pentingnya melakukan cek darah untuk mengetahui kejelasan penyakit. Terkait bantuan UMKM, disebutkan Dhiyaul adanya pelayanan online agar masyarakat luas mengetahui ketentuan dan syaratnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini