Pergi ke Medan, Rumah Warga Langkat Dibobol Maling

Kamis, 19 Januari 2023 / 06.25

Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat mengamankan Jaya, terduga pelaku pembobolan runah  (ft-istimewa)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Pangkalan Susu-Polres Langkat menangkap seorang pelaku pencurian di dalam rumah, Jalan Pangkalan Brandan Lingk V Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Selasa  (17/1/2023).

Pelaku yang diamankan atas nama Yudhistira Sanjaya alias Jaya (36) warga Jalan Tambang Minyak Gang Buntu, Kelurahan Bukit Jengkol, Pangkalan Susu, Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat Joko Sumpeno mengatakan dari laporan  Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH mengatakan, pada Senin 3 Mei 2021 sekira pukul 17.00 wib, pelapor bersama saksi Najmah (istri pelapor) pergi ke Medan dan menitipkan rumah sewanya kepada  saksi Sawitri untuk menjaga rumah tersebut. Lalu pada Jumat 14 Mei 2021 sekira pukul 13.00 wib saksi Sawitri menelpon saksi Najmah untuk memberitahukan bahwa rumah sewa pelapor telah kemalingan.

Kemudian pada hari Minggu tgl 16 Mei 2021 sekira pukul 22.00 wib, pelapor beserta istri pelapor tiba ke rumah sewanya dan melihat gagang pintu depan dan jendela kamar depan sudah dalam kondisi rusak bekas congkelan.
Setelah di cek, ternyata barang barang milik korban sudah banyak yang hilang

Atas  kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp 6000.000 (enam juta rupiah). Selanjutnya melaporkan ke Polsek Pangkalan Susu. 

Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Unit Reskrim Polsek pangkalan Susu terus melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan pencurian di rumah korban. Dari hasil penyelidikan, diduga kuat bahwa pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut adalah salah satu warga yang dikenal dengan nama panggilan Jaya, warga yang berdomisili di Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu, tidak jauh dari rumah korban.

Kemudian Unit Reskrim melanjutkan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku tersebut. Selanjutnya pada hari Selasa 17 Januari 2023 sekira pukul 07.30 wib, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa terduga pelaku, Jaya  sedang berada di wilayah Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH, selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH beserta Tim Opsnal langsung berangkat menuju Sidikalang.

Sesampainya di sana, petugas berkordinasi dengan Polres Dairi. Diperoleh informasi bahwa  terduga pelaku berada di Jalan Merdeka, Sidikalang.

Tanpa buang waktu, sekira pukul 17.30 wib, petugas melakukan pengejaran dan mendapati terduga pelaku sedang berjalan. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban. Barang bukti 1 Unit TV ukuran 32" Merk Polytron, pasal dipersangkakan 363 ayat 2 KUHP Pidana? Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses lebih lanjut. (ks)
Komentar Anda

Terkini