Polsek Besitang Tangkap 2 Pencuri Lembu

Minggu, 15 Januari 2023 / 20.38

Dua pencuri lembu diamankan Polsek Besitang. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Polsek Besitang-Polres Langkat mengamankan 2 pelaku pencurian hewan ternak sapi, di kebun PT.jaya Baru Lingk,II Sri Mulyo,Kel,Bukit Kubu,Kec Besitang Kab,Langkat, Sabtu (14/1/2023). Tersangka inisial Supriadi alias Cebol, (39), supir, warga Link II Bukit Mas Pasar Kelurahan Bukit Kubu Kecamatan Besitang dan Benny Andriansyah (18) Lingkungan II Sri Mulyo, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,S.I.K,S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Langkat Joko Sumpeno mengatakan, berdasarkan keterangan Kapolsek Besitang AKP,Trisno Calros Sihite,SH pada hari tanggal 14 Januari 2023 sekitar pukul 21,00 wib,ketika  pelapor sedang  dirumah yang beralamat lingk IV Alur Mas Kel,Bukit Kubu Kec,Besitang Kab, Langkat. Pelapor mendapat telepon  dari Polsek Besitang.Aipda Agusman Riadi mengatakan abang ada kehilangan lembu.

Kemudian pelapor mengatakan, tadi waktu saya cek ada 03 tiga ekor tidak kelihatan"kemudian Aipda Agusman Riadi mengatakan kepada pelapor bahwa mendapat  informasi ada lembu yang diikat dibelakang rumah masyarakat Lingk.II Sri Mulyo kemudian pelapor bersama Aipda Agusman Riadi mengecek ketempat namun tidak menemukan lembu tersebut. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) merasa keberatan pelapor membuat pengaduan ke Polsek Besitang.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Res Polsek Besitang Ipda W Situmorang bersama tim untuk antisipasi pencurian hewan ternak lembu, selanjutnya Kanit berserta tim melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemilik hewan tersebut. Selanjutnya ditemukan bahwa ada 1 orang masyarakat Kondar Simamora yang hewan ternak lembu yang hilang, pada hari yang sama sekitar pukul 18:30 wib Kanit berserta tim melakukan pencarian terhadap pelaku pencuri hewan ternak tersebut.

Ditemukan didalam rumahnya di Jalan Jabal Munawaroh Dusun 3 Desa Seitualang, Brandan Barat. Kemudian Kanit Res melakukan introgasi kepada pelaku, dari hasil interogasi 2 hewan ternak lembu yang diikat dibelakang rumah masyarakat di daerah Sidomulyo adalah perbuatannya dan hewan ternak sapi tersebut sudah dijual oleh agen di daerah Tanjung Pura.

Selanjutnya Kanit Res beserta tim langsung menuju ke alamat pembeli hewan ternak lembu tersebut dan pada hari yang sama sekitar pukul 23:30 wib, Kanit Res dan tim menemukan rumah tersebut  ditemukan barang bukti 2 ekor hewan ternak lembu tersebut, 1 unit mobil pick up  Bk 9684 PI. Kanit dan Tim menangkap dan mengamankan dan membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Polsek Besitang guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ks)

Komentar Anda

Terkini