Polsek Medang Deras Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah

Selasa, 24 Januari 2023 / 13.16

Polsek Medang Deras Polres Batubara mengamankan komplotan curanmor dan penadah. (f-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Usai melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus curanmor, personil unit Reskrim Polsek Medang Deras akhirnya menangkap tiga pria warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. 

Mereka masing-masing berinisial AZ alias Zaki (25) warga  Desa Pakam, ZH alias Zul (38) warga Desa Pakam dan Syarif warga Desa Sidomulyo diamankan karena diduga terlibat pembongkaran bengkel dan mencuri Sepeda Motor jenis Yamaha Scorpio milik korban Kelvin Mandala (24) warga Dusun I Pekan Jumat Desa Pakam Kecamatan Medang Deras. 

Kapolsek Medang Deras AKP M Safi'i AS, Selasa (24/1/23) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan Kapolsek aksi pembongkaran bengkel dan pencurian tersebut diketahui korban pada Senin 14 November  2022 sekira pukul 08.00 Wib. 

Dijelaskan Kapolsek, saat itu korban ditelepon oleh adiknya dan mempertanyakan  mengapa sepeda motornya ada di belakang rumah. 

Menerima kabar tersebut, korban langsung ke bengkel dan melihat keberadaan sepeda motor tersebut. Setelah itu korban bersama saksi melakukan pengecekan bengkel dan ternyata korban tidak melihat sepeda motor jenis Yamaha Scorpio BK 6024 NP warna silver yang sebelumnya berada di dalam bengkel miliknya. 

Selanjutnya korban yang diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.13 juta langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medang Deras sesuai LP Nomor : LP / B / 72 / XI / 2022 / SPKT / Polsek Medang Deras  /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 14 November 2022. 

"Menerima laporan tersebut kita langsung menugaskan Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan", ujar Kapolsek. 

Penyelidikan mendapat titik terang pada Jumat 20 Januari 2023 sekira pukul 13.00 Wib setelah diterima informasi dari warga yang mengabarkan ada warga yang membeli Septor Scorpio yang diduga hasil curian sekitar 2 bulan lalu. 

Selanjutnya tim Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim IPDA Archen Tamba melakukan penyelidikan terhadap keberadaan septor yang diduga hasil dari pencurian di wilayah Desa Sidomulyo. 

Tim kemudian melakukan cek laporan Polisi (LP) dan dilihat ternyata ada LP pada November 2022 yang melaporkan kehilangan Septor Scorpio. 

Berdasarkan data tersebut, Tim Opsnal mendatangi rumah pembeli Septor Yamaha Scorpio sesuai informasi dari warga. Setelah dicek mesin Septor tersebut ternyata sesuai dengan nomor mesin pada BPKB milik korban yang dilaporkan hilang dicuri. 

"Namum Septor korban yang ditemukan sudah ditukar peralatannya ke Septor Scorpio milik pembeli", beber AKP M Safi'i AS. 

Selanjutnya Tim mengamankan semua barang bukti terkait perkara bersama pembeli Septor hasil pencurian dan selanjutnya dilakukan pengembangan. 

Berselang dua hari kemudian tepatnya Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 11.00 Wib Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Septor berinisial AZ alias Zaki. Selain itu, turut diamankan ZH alias Zul yang berperan sebagai perantara jual beli septor milik korban. 

"Keduanya digelandang ke Polsek Medang Deras menyusul tersangka pelaku pencurian yang sudah terlebih dahulu kita tangkap", jelas AKP M. Safi'i. (dani)

Komentar Anda

Terkini