Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Karyawan PT Multifinance Sinarmas Kisaran Dilaporkan ke Polres Asahan

Rabu, 22 Februari 2023 / 16.43

Sejumlah wartawan melaporkan oknum karyawan Multifinance Sinarmas Kisaran ke Mapolres Asahan, karena diduga melecehkan profesi wartawan. (ft-ist)

ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Lantaran diduga mempermainkan / mencela profesi wartawan, sejumlah wartawan di Kabupaten Asahan secara resmi membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap salah seorang oknum karyawan Multifinance Sinarmas Kisaran ke Mapolres Asahan, Selasa (21/2/2023).

"Kedatangan kami ke Mapolres Asahan bertujuan untuk membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) secara resmi terhadap salah seorang oknum karyawan di PT Multifinance Sinarmas Kisaran berinisial J", jelas Dodi Antoni didampingi beberapa rekannya.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut dibuat, lanjut Dodi, lantaran J yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut diduga telah mempermainkan / mencela profesi wartawan.

"Yang mana si J tersebut dinilai telah seenaknya hatinya mengucapkan bahasa / kalimat yaitu wartawan kabur dan Pers kabur secara berulang-ulang di depan khalayak ramai/umum", tegasnya didampingi sejumlah awak media yang merasa kesal atas tudingan tersebut.

Dirinya mengungkapkan terkait adanya ucapan dari salah seorang oknum karyawan di perusahaan PT Multifinance Sinarmas Kisaran berinisial J tersebut di depan umum, secara tidak langsung telah membuka peluang dan berpotensi merusak nama baik para wartawan/pers.

Senada juga diungkapkan oleh Hadi Dermawan yang juga berprofesi sebagai wartawan.

"Untuk memperkuat laporan pengaduan masyarakat ini, pihaknya telah mempersiapkan barang bukti berupa adanya rekaman video dan adanya saksi yang melihat peristiwa tersebut," terangnya.

Dengan adanya pernyataan / bahasa yang diutarakan oleh J tersebut, mewakili para rekan-rekan jurnalis, kami merasa nama baik kami tercemar, sehingga kami membuat laporan pengaduan masyarakat ini ke Mapolres Asahan.

"Kami berharap besar kepada pihak Mapolres Asahan agar segera melakukan tindakan terkait adanya persoalan tersebut, yang mana saudara J tersebut jelas-jelas telah mengatakan wartawan kabur dan Pers kabur secara berulang-ulang", paparnya.

Mereka mengharapkan agar hal tersebut dapat menjadi perhatian serius oleh pihak Mapolres Asahan.

"Disamping itu, diharapkan juga agar pihak Mapolres Asahan dapat segera menindaklanjuti terkait adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut," harap mereka.

Sementara itu, Adi selaku kepala Collektor PT Multifinance Sinarmas Kisaran mempersilahkan kepada rekan-rekan media untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Jika pihak abang merasa keberatan dengan pernyataan yang diutarakan oleh J yang merupakan salah seorang karyawan di perusahaan ini, silahkan saja pihak abang membuat laporan ke ranah hukum," terangnya. (hy)

Komentar Anda

Terkini