Korban Penipuan Makelar Rekrutmen Polisi Kecewa Berat, Hanya 1 Orang Disidang

Sabtu, 11 Februari 2023 / 22.27

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Kisaran terkait perkara penipuan makelar rekrutmen polisi. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM -Kasus penipuan dengan modus bisa meloloskan orang menjadi polisi yang dialami korban Suko Suwito bersama istrinya Roy Eva Marini, warga Dusun Merbu Dalam Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Datar, Kabupaten Batu Bara telah memasuki tahapan atau proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran.

Namun yang sangat disayangkan oleh korban, pelaku penipuan yang menjalani persidangan tersebut hanya Rio Akbar Kusuma, sementara istrinya yang bernama Titin Ramadhani tidak juga untuk disidangkan

"Kami merasa ada yang aneh tuh pada kasus ini, kenapa pula cuma si Rio aja yang ditangkap polisi dan akhirnya disidangkan, sementara istrinya yang bernama Titin Ramadhani tidak juga ditangkap. Padahal dalam LP nya itu, mereka berdua lah yang menjadi terlapor nya", jelas Suko Suwito didampingi istrinya Roy Eva Marini kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Kisaran pada beberapa waktu lalu.

Mereka menjelaskan jika Rio dan Titin yang melakukan penipuan tersebut. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya sejumlah barang bukti dan saksi.

Dihadapan majelis Hakim tersebut, lanjut mereka, Rio mengaku jika uang sebesar Rp 263 juta dengan dalih sebagai biaya administrasi untuk meluluskan orang menjadi polisi terhadap korban telah dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Selain itu, pengacara  atau kuasa hukumnya tersebut juga mengajukan permintaan kepada saya bahwa si Rio bersedia untuk mengganti / memulangkan uang sebesar Rp 263 juta tersebut. Namun, saya bersama istri masih berpikir panjang untuk menerima penawaran yang diajukan tersebut," jelas mereka.

Mereka berharap besar kepada pihak Kepolisian Resort Batu Bara agar segera melakukan penangkapan terhadap Titin Ramadhani.

"Karena Rio Akbar Kusuma dan istrinya Titin Ramadhani dinilai telah bersebahat atau bekerjasama untuk menipu kami. Yang mana mereka berdua itu dihadapan kami dan saksi mengaku bisa luluskan orang menjadi polisi," terangnya.(hy)

Komentar Anda

Terkini